KENDARI, SultraDemoNews- Inpektorat mrnggelar sosialisasi Pencegahan Usaha Gratifikasi, Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah OPD dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan pemerintah kota kendari di gedung Inspektorat Kota Kendari. 10/09/18.
Upaya Inspektorat sebagai Lembaga Pemeriksa Internal pada akhir tahun 2018, yakni akan melakukan rencana peningkatan Integritas dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berdasarkan dengan eksistensi dari Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Ibukota Daerah, peningkatan integritas kerja sekarang ini sudah berada pada Grade 3, dan pada tatanan Sulawesi Tenggara merupakan sudah paling tertinggi, walaupun tidak menutup kemungkinan untuk menaikan rating dari grade tesebut, karena Eksistensi dari Provinsi berbeda dengan Kabupaten/Kota dalam tatanan wilayah kerja.
Menurut Plt,, Inspektorat Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE., MM Faktor yang menjadi hambatan dalam hal meningkatkan grade ini, karena kurangnya pengimbangan terhadap pengelolaan Administrasi dan mulai menilik mengenai Indikator apa yang mempengaruhi. Sehingga adanya upaya untuk melakukan pengimbangan terhadap pengelolaan Administrasi tersebut.
“Sekarang, kami tengah menyusun rencana/deadline supaya akhir tahun 2018, kita sudah bisa keluar dari angka itu. Mengenai laporan akuntabilitas naik di B, itu adalah target maupun LPPD pun juga harus diatas itu (grade C) dan itu tidak sulit, karena OPD pun tengah menjalankan itu,”Tuturnya.
Lanjutnya, sasaran dalam hal wilayah bebas Korupsi yang menjadi Tujuan dari Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah OPD dan Pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilingkungan pemerintah kota kendari. Salah satu hal yang menginisiasi yakni dengan mengubah sistem klasik ke moderenisasi yakni Online Peament, nontunai, maupun pembayaran semua yang lewat Internet. Maka itulah yg menjadi kaitan dari upaya meningkatkan Integritas dari kierja Organisasi Perangkat Daerah(OPD) sehingga tidak terjadinya KKN yang berujung secara spesifikasi pada tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, untuk memulai upaya wilayah bebas dari korupsi maka pihak pemeriksa Internal dalam hal ini (Inspektorat) tengah memulai dengan pembangunan zona integritas terlebih dahulu dilakukan pada OPD pelayanan Publik, karena pada tatanan ini lah sehingga dapat melahirkan wilayah integritas dari bebas korupsi yang akan dicapai pada akhir tahun 2018.
Reporter : Anggun Abubakar