Kendari, SultraDemoNews- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Kendari resmi merilis calon Panwascam yang dinyatakan lulus berkas administrasi. Sejak dibuka pendaftaran pada 13 September lalu, semangat masyarakat cukup tinggi untuk mengawal jalannya pesta demokrasi mendatang.
Setidaknya, ada 161 calon Panwascam yang lulus verifikasi berkas akan mengikuti tes tertulis untuk memperebutkan 30 kursi penempatan 10 kecamatan di Kendari.
Dari total 161 Calon Panwascam, masing-masing berasal dari Kecamatan Baruga 14 orang, Abeli 19 orang, Kadia 21 orang, Kambu 19 orang, Kendari 12 orang, Kendari Barat 18 orang, Mandonga 13 orang, Poasia 18 orang, Puuwatu 11 orang, dan Kecamatan Wua-Wua 16 orang.
161 calon tersebut akan mengikuti test tertulis pada 1 Oktober 2017 besok, dan hanya 60 calon Panwascam yang akan lanjut pada test wawancara.
“Nanti setelah test tertulis, 60 calon atau setiap kecamatan hanya 6 orang yang memenuhi standar yang akan dinyatakan lulus test tertulis dan akan mengikuti test wawancara, setelah itu baru akan ditentukan 3 orang yang memenuhi syarat jadi Panwascam,” ungkap Ketua Panwas Kota Kendari Sahinuddin. Sabtu (30/9/2017).
Sebelumnya, Panwaslu merencanakan 33 orang Panwascam akan mengisi sebelas kecamatan di Kendari, namun setelah dilakukan koordinasi oleh Panwaslu ke Bawaslu Provinsi, Kota Kendari masih tercatat 10 Kecamatan untuk penempatan Panwascam.
“Rencana kami sebelumnya 11 kecamatan, karena Kecamatan Nambo sudah jadi wilayah pemerintahan kecamatan dan sudah ada Perdanya, tapi setelah kami koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, ternyata Kecamatan Nambo belum keluar registrasinya dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga tidak masuk dalam nomenklatur penyusunan anggaran, meski secara the facto Kecamatan Nambo sudah mekar dan ada Perdanya,” paparnya.
Olehnya lanjut Sahinuddin, Baik KPU Maupaun Panwaslu belum bisa menempatkan Panwascam dan PPK di Kecamatan Nambo.
“Jadi untuk PPK dan Panwascam di Nambo itu akan tetap ditangani oleh Panwascam dan PPK Kecamatam Abeli,” tukasnya.
Laporan : Aliyadin Koteo.