Kendari, (SultraDemoNews)-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara telah mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika golongan I jenis Sabu, Rabu (21/3).
Dua tersangka tersebut diketahui berstatus Pegawai Aktif Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari yang diduga sebagai penguna sekaligus pengedar narkotika.
Tersangka adalah inisial AW (49) dan PO (49) yang merupakan anak dari mantan Rektor UHO Prof. Abd. Rauf Tarimana (alm). Keduanya berhasil diamankan disalah satu kamar kos yang berada di jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan, Bidang Pemberantasan BNNP Sultra mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kambu.
“Dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan memang benar ada seorang yang menggunakan narkotika jenis sabu sehingga kami amankan tersangka AW beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Bagus menceritakan, Tim pemberantasan BNNP Sultra kemudian melakukan pengembangan informasi jaringan peredaran narkotika pada hari Senin (19/3). Pada pukul 22.30 WITA tim BNNP Sultra berhasil mengamankan PO di depan kamar kos tersangka AW, di Kecamatan Kambu Kelurahan Lalolara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AW dan PO, 1 buah sachet kecil berisi kristal bening berat 0,20 gram dan 1,09 gram, 3 sachet kecil kosong bekas sabu, 1 bungkus rokok merk Djarum Super Mild, 2 alat isap sabu (bong), 1 buah Hanphone merk Samsung Lipat warna hitam, 5 buah korek gas, 1 buah Hanphone merk Samsung Duos warna abu-abu, 5 buah pirex kaca, 1 kartu ATM BCA, 5 buah pipet kecil, uang tunai sebesar Rp. 250.000, 4 buah kompor, dan 1 buah Hanphone merk VIVO warna hitam.
Atas tindakan tersebut, kedua pelaku disangkakan, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-unang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Reporter. Aryani fitriana