Anggi Jodha Dipolisikan Front Pembela Islam Sultra

Kendari, Sultrademo.co-Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Tenggara( Sultra) menyambangi Polda Sultra, Senin (16/12/2019) untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Anggi Jodha Lasiawa.

Imam FPI Sultra, Muh. Arif Nur mengatakan pihaknya melaporkan akun Facebook Anggi Jodha Lasiawa sebab dinilai telah menista agama islam melalui sebuah video pendek yang diunggah di dinding FB 11 Desember lalu.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Untuk pihak FPI sendiri sudah melihat video tersebut, disitu sangat jelas sekali menyerang atribut-atribut islam, sebenarnya tidak boleh kita kaitkan dengan masalah pribadi apalagi mencampur baurkan simbol-simbol agama,”terangnya.

Arif Nur menambahkan isi konten video dimaksud dinilai FPI melanggar pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dan bisa dipidanakan 5 tahun penjara dan denda 1 Miliar dengan UU ITE.

” Jangan komorang menutup ala-ala ini itu tapi perbuatan kalian seperti setan,” ujar arif mengutip salah satu postingan pernyataan video yang di unggah di postingan fb Anggi Jodha.

“Dari pihak kami memberikan peluang kepada beliau dalam waktu 1 atau 2 hari untuk memberikan pernyataan dengan meminta maaf kepada umat islam, tentu kami menerima tapi dari pihak kami menunggu dan konsultasi dengan pihak berwajib jika dia meminta maaf dan kami berharap kepada pihak berwajib untuk menindak secara tegas,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui via telepon Asnin Juniarsih atau biasa disapa Anggi Jodha lasiawa mengatakan dirinya tidak pernah bicara soal penistaan agama yang dituduhkan.

“Saya tidak membuat konten itu untuk umat agama islam ataupun tidak menyangkut pautkan itu tentang jilbab, tapi atas nama Indayani bilangi saya melecehkan agama,” terangnya.

Asnin Juniarsih mengatakan dirinya sudah mempolisikan Indayani atas dugaan pencemaran nama baiknya.

“Dalam statusnya dia bilang saya dikatakan ateis dan membuat statement seakan-akan orang membenci saya itu sama saja dia bilang saya tidak punya agama, makanya ada itu video begitu, tertuju buat dia yang hina saya, dan kalau memang bersalah saya akan minta maaf dan saya harap agar videonya disimak baik-baik,” pungkasnya.

Lapiran : Ilfa

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait