Minggu, 30 Juli 2017.
Kendari, (SultraDemoNews) – Kedatangan KPK mencari informasi dan penyelidikan penyertaan modal PDAM Kota Kendari tahun 2011 serta pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan jalan Budi Utomo dan Pelabuhan Bungku Tokoh dinilai Asrun dapat menaikan elektabilitasnya maju Pilgub 2018 mendatang.
Diungkapkannya, meski telah dua kali KPK melakukan penyelidikan, pihaknya menilai tidak akan mengganggu langkahnya maju Pilgub, dan tidak akan berpengaruh bagi partai untuk mengusungnya. Di sisi lain dapat menaikan elektabilitas atau tingkat keterpilihannya nanti.
“Bagus, Kalau begini pasti naik kita punya elektabilitas, yang repot itu kalau dekat hari pemungutan suara baru kita dikasi begini, pasti akan sedikit merepotkan,” ungkap Asrun saat ditemui di Hotel Clarion Kendari, Sabtu (29/7/2017).
Dipastikannya, bahwa tuduhan Korupsi kasus seperti dimaksud tidaklah benar dan tidak akan terbukti, sebab tuduhan penyertaan modal PDAM senilai Rp. 200 Milyar tidak mungkin dilakukannya.
“Tudingan soal korupsi penyertaan modal Rp 200 Miliar pemerintah kota ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada 2011 tidak benar, jumlah itu sangat besar dan tidak mungkin dianggarkan pemerintah kota sebesar itu,” ungkap Asrun.
“Aturan yang benar, itu boleh kita bantu penyertaan modal tetapi itu harus melalui BPKAD, kemudian kita bikinkan dulu Perda atas persetujuan DPRD baru kita alihkan ke PDAM. Pada tahun 2011 itu PAD Kota Kendari tidak cukup, hanya sekira Rp. 90 M, mana mungkin mau penyertaan anggaran bisa cukup Rp. 200 M,” tambahnya.
Ditambahkannya, pencarian informasi dan data yang dilakukan lembaga anti rasuah sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi, dan laporan itu sudah diperiksa oleh kedua lembaga dimaksud dan tidak menemukan ada permasalahan.
Ketua PAN Kendari ini memastikan bahwa segala tuduhan terkait datangnya KPK adalah bohong belaka. Menurutnya yang melapor ke KPK adalah orang-orang yang justru menghilangkan aset pemerintah kota
“Terlapor penggelapan aset, saat ini diproses di Kejaksaan. Karena mereka terlapor maka mereka ingin puli/ imbang istilahnya. Mereka mencari data-data sembarangan lalu melapor ke Kejaksaan dan Polda, jauh sebelum Pilkada 2015 lalu mereka melapor,” Katanya tanpa menyebut nama yang dimaksudnya.
Lanjut Walikota Kendari dua periode ini, karena laporan itu mentah dan tidak dilanjutkan oleh Polda dan Kejaksaan maka orang-orang tersebut kemudian mendukung salah satu kandidat di Pemilihan Walikota Kendari 2017.
“Saat itu mereka kalah lalu mengajukan gugatan Pilkada ke MK dan setelah itu pergi berdemo ke KPK dengan membawa dokumen yang sama seperti ketika melapor di Polda dan Kejati kala itu,” bebernya.
Soal jalan lingkar yang juga jadi isu buruk baginya, Ayah dari walikota Kendari terpilih baru-baru ini memastikan tidak ada masalah dengan proyek tersebut, karena saat ini proyek tersebut masih berjalan.
Dikatakannya, sebelum menjadi walikota, dirinya tepah berpengalaman di birokrasi dengan memegang proyek dan mengatahui tata kelola keuangan. Olehnya, lanjut Asrun, tidak mungkin akan memberikan uang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke PDAM tanpa mengikut aturan berlaku.
Reporter : Ariyani Fitriyana
Editor : All