Kendari–SultraDemo. Co- Pasca KPU Sultra menetapkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2018, rupanya ada segelintir orang atau oknum yang memanfaatkan kemenangan tersebut untuk mendulang pundi-pundi rupiah.
Melalui siaran pers, Direktur AMAN Center, Laode Rahmat Apiti mengatakan oknum-oknum yang mengatasnamakan AMAN untuk meminta sejumlah imbalan kepada pihak-pihak tertentu dengan iming-iming jabatan tidaklah benar. Dan bukan/ tidak pernah diperintah oleh gubernur dan wakil gubernu terpilih.
Dikatakannya, AMAN Center ratusan kali menerima telepon dan personal chat dari publik mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Mendengar itu, Ali Mazi dan Lukman Abunawas begitu geram dan memerintahkan AMAN Center untuk meluruskan segera isu tersebut.
“Pesan pak gubernur, masyarakat jangan tertipu, kalau ada oknum yang didapati demkian dan mengatasnamakan AMAN silahkan laporkan segera ke polisi, atau sampaikan ke AMAN Center agar kami tindak lanjuti, kami juga akan melaporkan ini ke tim siber Polda Sultra untuk dilakukam pemantauan,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jum’at 13/7/18.
Ditambahkan Rahmat, sebagaimana visi dan misi pemerintahan AMAN, yakni profesionalisme birokrasi, penentuan jabatan bukan berdasarkan suka dan tidak suka, namun melihat kapasitas dan kepantasan serta tidak melanggar undang undang.
“Siapapun yang menempati jabatan itu karena kapasitasnya bukan karena faktor Nepotisme, aspek profesionalisme menjadi pijakan,”urainya.
Pemerintahan AMAN ke depan akan selektif dalam menentukan posisi birokrat, transparansi dan keterlibatan publik hal yang wajib dilaksanakan, hal itu lanjut Rahmat untuk menghindari lahirnya birokrasi yang eror.
Selain itu akan melibatkan akademisi,Ombusdman, KPK, dan LSM dalam proses seleksi nanti sehingga melahirkan birokrasi yang mumpuni dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Ada prasyarat-prasyarat wajib yang akan dijadikan acuan dalam merekrut pejabat nanti, eselon dua misal, dalam berkarir di birokrasi tidak pernah ada persoalan hukum dan atau tidak pernah mendapat catatan buruk dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (AK)