Kendari – Bupati Konawe Utara, Provinsi Sultra, Ruksamin terancam bakal dipolisikan oleh Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra).
Sekretaris Jenderal Lepidak Sultra, Mawan saat konferensi pers, Selasa 10 Juni 2018 mengaku telah memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk melaporkan tindakan menyalahi aturan tersebut.
Dijelaskan Mawan, Diduga Bupati Konut memerintahkan Kepala Dinas di Konut untuk mengumpul uang masing-masing Rp. 100 juta, sementara Kepala Bidang di lingkup SKPD Konut masing-masing dipatok Rp. 50 juta untuk disetorkan kepada salah satu Paslon Gubernur Sultra.
Sebagai Colektor dana, Lanjut Mawan, Bupati Konut mempercayakan dua orang untuk mengumpul uang dari Kadis dan Kabid se-Konut. Keduanya adalah Sekda Konut, dan Marten selaku Kadis Keuangan.
Adapun Sumber dana tersebut berasal dari dana rutin SKPD yang dicairkan pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2018.
“Besar Harapan kami sebagai masyarakat Sultra agar KPK Menindak lanjuti hal ini Segera untuk dilakukan tangkap tangan agar tercipta Pilkada berintegritas dan bersih,” harapnya.
Pihak Lepidak sendiri bersama LSM di Jakarta telah melayangkan surat laporan ke KPK dan akan meneruskan ke Ombusman R. I. terkait pelanggaran Mal Administrasinya.
“Kemarin kami tidak mau ekspos ke Publik dikarenakan kami menjaga netralitas Pilkada jangan sampai kami dianggap memihak ke satu Paslon Pilgub atau Pilbup karna Bupati Konut salah satu ketua Tim Pemenangan Paslon Pilgub dan Pilbup serta melekat Ketua Partai Pendukung,” paparnya.
Sebab itu, lanjutnya, untuk mendesak penanganan kasus dimaksud, Pihaknya bakal melakukan aksi demonstrasi di KPK dan di kantor Ombudsman RI bersama LSM yang ada di Jakarta dalam waktu dekat
“Ini adalah kejahatan korupsi yang sangat merugikan uang negara karna penggunaan uang daerah disalah gunakan bukan untuk kemaslahatan masyarakat Konawe Utara. Oleh karena itu wajib untuk di bongkar dan Bupati Konut Ruksamin paling bertanggung jawab karena menyuruh Marten selaku kadis Keuangan dan Sekda konut untuk mencairkan dana rutin tersebut, Kami membaca ada upaya dari pihak Pemda Konut untuk merekayasa pengeluaran uang rutin tersebut,” pungkasnya. (AK)