Kendari, (SultraDemoNews)- Diduga lakukan pungutan biaya ke siswanya, oknum guru atas nama LD (inisial) akhirnya diberi teguran tertulis oleh Kepala Sekolah SMPN 14 Kendari, La Andi Pante.
Dijelaskan Andi Pante, LD pekan lalu menjual ringkasan kepada siswa/siswi dengan harga Rp 30.000/ ringkasan. Hal tersebut diketahui Kasek setelah mendapat laporan dari siswa/siswi yang menjadi korban pungli guru.
“Saya sesalkan sekali ada pungutan liar karena setiap rapat saya sudah sampaikan tolong hindari itu yang namanya pungutan liar,” sesal Kepala Sekolah, La Andi Pante, Senin (14/10).
Disamping pungli dilarang, lanjut Andi Pante kepada awak media, siswa/siswi di sekolahnya hampir ekonominya dibawah rata-rata, dengan kata lain berada pada garis kemiskinan, sehingga pihaknya tidak menerapkan pungutan biaya Komite dan Osis.
“Kita sudah beri teguran tertulis, dan dia sempat melawan (mengelak). Seharusnya sebagai guru, kita adalah orang terdepan yang mengajarkan anak-anak tentang kejujuran dan kerja keras. Jika seperti ini, generasi muda akan diwariskan dengan cara yang tidak lazim seperti korupsi, nepotisme dan lainnya,” tutupnya. (Rifin)
Editor : AK