Dishub Sultra Hentikan Sementara Operasi Grab di Kendari

Kendari, (SultraDemoNews)- Polemik operasi Grab di Kendari yang belakangan ini menjadi tranding dibicarakan dikalangan driver taksi dan angkutan umum (pete-pete) bahkan mengundang reaksi warganet akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Usai rapat koordinasi taxi online yang diikuti oleh sejumlah pihak terkait, Rabu (22/11), Kadishub Sultra, Hado Hasina mengatakan memberhentikan sementara aktivitas Grab yang dikelola oleh vendor di Kendari.

Bacaan Lainnya

Meski secara nasional Grab telah berizin, tapi, vendor harus memiliki izin dari Dinas Perhubungan untuk dapat beroperasi dan mengelola aplikasi grab. Olehnya, tambah, Hado Hasina, vendor diberi waktu selama tiga bulan untuk menyelesaikan izinya di kantor perhubungan.

“Pengusaha aplikasi tidak boleh mengelola mobil-mobil yang tidak terhimpun, atau terkelompok, mereka harus terhimpun dalam suatu wadah, apakah koperasi dan datang minta izin di Dishub, dan sebelum adanya ikatan koperasi dia tidak boleh rekrut itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Perusahaan Grab pusat, Jainal menjelaskan, untuk sementara pihaknya akan menyiapkan vendor sembari menunggu aturan pembatasan kuota dan penetapan batas tarif atas dan tarif bawah.

“Dari kementrian diberi waktu tiga bulan, dimulai sekaran hingga 4 Februari 2018 mendatang. Sambil menunggu itu, kami akan menyiapkan vendor, kita jalan sesuai regulasi yang disosialisasikan menteri serta mengikuti aturan PM 108,” tutupnya. (Rifin)

Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait