Disnakertrans Sultra Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Sabtu, 29 April 2017

Kendari, (SultraDemoNews)- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh, hal itu disampaikan saat menggelar rapat Koordinasi peringati Hari Buruh Internasional yang akan diperingati pada 1 Mei 2017 (May Day), di Aula Disnaketrans, Jumat (28/4).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Prov. Sultra Drs. M. Amir Taslim mengatakan, dalam peringatan May Day saat ini akan dibuat berbeda yang akan lebih mengedepankan kegiatan positif yang lebih menyentuh kesejahteraan buruh. Dalam hal ini kepentingan yang dimaksud adalah tuntutan para pekerja dan buruh terkait tentang upah, jaminan sosial, dan pemutusan hubungan kerja buruh.

“Untuk mewujudkan semua rencana peningkatan itu, kami telah gagas dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan itu akan ditindak lanjuti dalam dialog interaktif yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2017 di Kantor Disnakertrans Sultra” ungkapnya.

“Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kegitan yang sifatnya positif. Disamping itu juga, Disnaker mempunyai kegitan yang telah digagas di PT. Antam Pomaala dalam bentuk bakti sosial penanaman pohon. Melalui peringatan May day ini pemerintah akan mendorong pekerja atau buruh ke hal hal yang positif,” sambungnya.

Melalui moment May Day pihaknya juga akan meningkatkan jaminan ketenaga kerjaan agar lebih terjamin dalam pekerjaan karena masih banyak perusahaan yang ada di Sultra belum mendaftarkan karyawan atau buruh pada Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.
(JKN-KIS), itu akan dilakukan dengan menggandeng BPJ Kesehatan.

Terkait hal itu, Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Imran mengatakan, keterkaitan dengan hal tersebut adalah dengan memperingati May day ini, secara nasional muncul isu tuntutan jaminan sosial yang banyak belum mendaftarkan tenaga kerjanya. Sebagai tanggungjawab dari pada perlindungan jaminan sosial terhadap tanaga kerja.

“Banyak di Sultra ini yang masih ada pemberi kerja yang belum seluruhnya mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta JKN KIS, dan ketika tidak dilakukan hal tersebut akan membuat kesulitan terhadap tenaga kerja dalam hal kesehatan, olehnya harus diikutkan dalam Jaminan itu” pungkasnya.

Reporter : Hasrul Tamrin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait