Dituding KNPI Paguyuban, Umar Bonte Tantang Rifai Darus Tunjukan Konsideran Kemenkum HAM

Selasa, 22 Agustus 2017

Kendari, (SultraDemoNews)- Dituding KNPI paguyuban versi Fad Arafik, Umar Bonte tantang KNPI versi Rifai Darus tunjukan Konsideran Kemenkum HAM. Menurut UB, Konsideran Kemenkum HAM versi Rifai hanya perkumpulan pemuda biasa dan justru setara dengan paguyuban.

Bacaan Lainnya

Sejak tahun 1973, AD/ART KNPI tidak pernah berubah, hanya saja Rifai Darus menggantinya. Dan versi mereka tegas UB bukan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), melainkan Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PKNPI).

“Keliruh juga itu Rifai, DPP KNPI dari tahun 73 sampai sekarang belum berubah nama, jadi bagi kami tak ada urusan dengan paguyuban mereka (KNPI versi Rifai) dan negarapun sama sekali tdk membiayai paguyuban kecil semacam itu. Selama ini DPP KNPI versi kamilah yang menggunakan APBN, pemerintah tidak bodoh dalam urusan ini, sebab KNPI memang hanya satu, yaitu versi Fad arafik,” tegasnya. Selasa (22/8/17).

Soal pernyataan Rifai Darus di Clarion sore kemarin, UB mengaku jika logo yang digunakan pihaknya adalah logo KNPI yang tidak pernah berubah sejak tahun 1973, lagi pula lanjut Umar, logo itu bukan milik perseorangan, tapi milik pemuda.

“Saya menantang agar Rifai Darus selaku Ketua PKNPI maupun Sahrul Beddu berani laporkan penggunaan Logo KNPI pada setiap pemuda yang menggunakan logo KNPI dan saya persilahkan mereka melapor kepada pihak kepolisian secepatnya, saya tidak peduli bahkan meraka sampai di PBB kalau perlu sampai di liang lahat,” katanya.

“Aduh dangkal juga pemuda-pemuda itu, dari pusat sampai daerah memang aneh,” sindirnya.

Diakuinya, KNPI versi Rifai melakukan kongres di Papua, akan tetapi kembali mentah karna ada kongres luar biasa di Jakarta yang dihadiri seluruh DPD KNPI se-Indonesia termaksud DPD Papua.

Disamping itu, Anggota DPRD Kota kendari ini mengakui Syahrul Beddu dipilih oleh OKP di Sultra melalui Musda, namun itu juga tidak sah, karena dilantik dan di beri SK oleh organisasi paguyuban PKNPI yang berkantor di Jakarta.

“Dengan sendirinya tidak sah, dan tidak dapat mengelolah anggaran daerah, karena tidak dilantik oleh DPP KNPI, dan dalam AD/ART, yang melantik adalah DPP bukan perkumpulan pemuda,” tambahnya.

Olehnya, lanjut Umar Bonte, dirinya tidak peduli dengan pernyataan-pernyataan konyol yang tidak berdasar, atas SK yang dimilikinya dari DPP KNPI, pihaknya memastikan akan kembali periksa nomen klatur pengeluaran dan penggunaan anggaran KNPI selama ini, jika Anggaran itu diperuntukkan untuk DPD KNPI maka yang paling berhak menggunakan adalah KNPI yang sah dan diakui pemerintah, namun jika ada paguyuban biasa menggunakannya maka itu adalah korupsi.

“Saya akan proses dan bawakan data SK Kemenkum HAM kepada Dispora, biar mereka pahami bahwa yg harus dibiayai oleh negara adalah turunan dari DPP KNPI bukan PKNPI. Pemerintah Propinsi Sultra harus mengikuti UU bukan paguyuban. APBN telah jelas selama ini membiayai KNPI versi Faad Arafik, buktinya Jambore terakhir Jokowi biayai kami,” terangnya.

“Intinya begini, saya akan tetap kejar perampokan anggaran KNPI. Bahkan Satu rupiah pun tidak boleh dicuri, karena itu uang rakyat. Negara tidak boleh kalah dengan pencuri uang rakyat. Dan dalam waktu dekat saya akan tunjukan Konsideran Surat Keputusn Kemenkum HAM dari tahun ketahun, sehingga jelas bagi Pemerintah Provinsi menelorkan anggaran. Dan saya juga akan mengejar siapa Anggota DPRD Provinsi yang menitip-nitip uang rakyat di KNPI. Saya sangat yakin di sana akan menjadi pintu masuk saya untuk mengetahui siapa yang paling bernafsu mencuri uang rakyat senilai Rp. 2 Miliar lebih tersebut,” kecamnya.

Laporan : Aliyadin Koteo.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait