Gara-Gara Status di FB, Kasat Pol PP Kendari Terancam Dipecat

Kendari– SultraDemoNews – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan nampaknya akan berurusan dengan hukum, pasalnya, Amir diduga telah turut terlibat dalam politik dengan menggunggah status Facebook (FB) yang dinilai mendukung salah satu Paslon pada Pilgub nanti.

Melalui akun facebook “Amir Amirhasan”, mantan Camat Kadia ini meyakini bahwa pasangan Asrun-Hugua (SAH) akan menang besar dalam Pilkada Gubernur Sultra 2018 dengan pendukung yang besar dan solid. Bahkan, status tersebut juga disertai dengan gambar bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur Sultra tersebut.

Bacaan Lainnya

Status tersebut kemudian dibagikan oleh akun “Galang Inuanggi Sangia Anakia” pada group facebook Sultra Watch, seraya menyematkan kalimat, bahwa dukungan Kasat Pol PP itu menjadi penyemangat bagi tim SAH untuk terus berjuang.

Sementara, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Uddu saat dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2, di sana dijelaskan bahwa ASN wajib menegaskan asas netralitas. Pada bagian penjelasan UU tersebut, kata dia, seorang ASN tidak boleh berpihak pada kepentingan politik siapapun, ia harus netralitas sebelum, selama dan sesudah tahapan Pilkada.

“Nah, saat ini walaupun belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU, tapi ASN tidak bisa mengikuti kegiatan sosialisasi uang dilakukan oleh tim Balon,” ujarnya, Sabtu 2 Desember 2017 malam.

Saat ditanya langkah apa saja yang akan dilakukan oleh pihaknya, Hamiruddin menjelaskan, bahwa akan dilakukan klarifkasi terhadap yang bersangkutan soal hal tersebut.

“Saya sudah lanjutkan ke Panwas kota untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kendari, Amir Hasan yang coba dikonfirmasi via WhatsApp soal statusnya tersebut, tak memberikan jawaban apa pun.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait