Selasa, 18 April 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Regulasi kepegawaian bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan pengambilan sumpah dan janji kepegawaian menurut agama dan kepercayaan masing-masing, tujuannya pengambilan sumpah sebagai syarat untuk mengutamakn kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Dalam Sambutannya, Gubernur Sultra, Nur Alam mengatakan bahwa peran dan tanggung jawab ASN begitu besar, sehingga PNS harus lebih pintar dari masyarakat pada umumnya.
“Sebagai abdi negara, setiap ASN harus memiliki ilmu satu tingkat lebih dari masyarakat pada umumnya,” katanya.
Menurut laporan Panitia, Hj. Nur Endang, jumlah peserta aparatur sipil negara yang diambil sumpah dan jabatanya sebanyak 2054, tetapi yang mengisi absen hadir 2200 pesarta, yang terdiri dari Golongan I 32, golongan II 512, golongan III 1331, dan golongan IV 174.
Disampaikan pula oleh gubernur Sultra Nur Alam, Kegiatan pelantikan pengambilan sumpah dan janji ini sudah pernah dilakukan oleh gubernur Sultra sebelumnya Kaemoedin, dan hari ini kembali saya lakukan karena menilai begitu strategis posisi aparatur sipil negara, suatu prosesi yang strategis karena ASN sebagai profesi selalu dituntut untuk taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tanpa merendahkan pendapatan pegawai, jika kita mengikuti pedoman hanya berpatokam pada gaji pegawai, saya katakan tidak memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan kita, karena itu kami harus kreatif untuk memenuhi kebutuhan itu” ungkapnya dalam sambutan.
Gubernur dua periode ini, juga menyambut baik pengambilan sumpah dan janji ASN, sebab ini merupakan bagian dari pada tugas penting diakhir masa jabatanya bersama Salah Lasata selaku Wakil Gubernur yang dilakukan menjelang perayaan hari ulang tahun (HUT) Sultra yang ke-53 tahun 2017.
“Dalam waktu dekat ini, akan ada perayaan HUT Sultra ke-53, ini merupakan HUT yang terakhir yang dilaksanakan sebelum kami memasuki masa pensiun bersama, bagi kami makna perayaan HUT ini adalah sebuah refreksi secar menyeluruh tentang pencapaian dalam pembangunan secara umum termasuk pembangunan sumber daya manusia” ungkapnya.
Diakhir sambutannya Nur Alam menyampaikan, kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi tenggara terhadap kesejahteraan pegawai sudah dilaksanakan sejak 2010-sekarang melalu pemberian TPP, agar ASN bisa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.
Reporter : Hasrul Tamrin