Jalan Umum Kian Parah, HIPMAKAP Desak PT.VDNI Alokasikan CSR

Unaaha, Sultrademo.co– Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kapoiala (HIPMAKAP) menyorot kondisi penghubung antar desa di Kecamatan Kapoiala. Kondisinya kian memprihatinkan.

Buntutnya, Ketua Umum, Muh. Sulhijah mendesak perusahaan PT. VDNI, dan OSS untuk segera mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna perbaikan jalan di lingkup Kecamatan Kapoiala

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Semakin hari jalan di kecamatan semakin memprihatinkan keadaannya seolah olah kehadiran PT. VDNI dan PT. OSS tidak ada manfaatnya dalam bidang infrastruktur maka dengan ini kami mendesak pihak perusahaan untuk menunaikan kewajibannya dengan mengalokasikan dana CSR guna perbaikan jalan di lingkup kecamatan Kapoiala,”desaknya.

Kata dia, dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi setiap perusahaan yang berkaitan dengan sumbar daya alam.

“Perusahaan inikan berstatus Perseroan Terbatas artinya dia di atur oleh Undang Undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan tanggung jawab sosial dan lingkungan tertuang pada pasal 78 Ayat 1 yang berbunyi setiap Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan artinya hukumnya wajib dan bahkan apabila tidak menjalankannya akan mendapatkan sanksi,” jelasnya.

Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Kendari ini juga menambahkan, selain UU No. 40 Tahun 2007, tanggung jawab sosial bagi setiap perseroan juga di atur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Bukan cuma Undang Undang No. 40 tahun 2007 CSR juga di atur dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal itu juga di atur tentang CSR bahkan jelas di dalam pasal 15 huruf b itu menjelaskan setiap penanam modal berkewajiban menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan tapi kenyataan sampai hari ini implementasi dari UU itu masih nihil di lapangan,” tambahnya.

Menurut dia, kehadiran perusahaan PT. VDNI dan PT. OSS memang memberikan dampak positif terhadap pengurangan pengangguran tetapi di sisi lain harus melaksanakan kewajibannya.

Ia juga mengancam, apabila kewajiban CSR dari perusahaan tidak segera dilaksanakan, maka pihaknya akan melakukan koonsolidasi di seluruh Kecamatan Kapoiala untuk melakukan demonstrasi menuntut kawajiban CSR.

“Kita tidak main main artinya jika kewajiban CSR itu tidak segera diaminkan maka kami akan melakukan konsolidasi di seluruh Kecamatan Kapoiala untuk melakukan demonstrasi besar besar di perusahaan guna menuntut segera adanya alokasi dana CSR di Kecamatan Kapoiala” tutupnya.

Laporan : Jumardin
Editor :AK

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait