Kendari, (SultraDemoNews)- Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara bakal membentuk jaringan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan dengan melibatkan masyarakat di berbagai kalangan dan komunitas-komunitas yang ada di Sultra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi tenggara, Ahmad Rustan bahwa Ombudsman akan mencoba membuka jaringan di masyarakat baik itu dari kalangan mahasiswa, komunitas-komunitas, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) dan Pers.
“Masyarakat yang kami libatkan ini akan kami bawa dalam forum-forum tertentu yang dibuat oleh Ombudsman, guna memberikan pemahaman bagaimana tugas Ombudsman dan bagaiamana seharusnya penyelenggaraan layanan publik itu,” Jumat (13/10/2017).
Ditambahkan, Ketika jaringan pengawasan pemerintahan di masyarakat sudah terbentuk, maka masyarakat akan berani mengoreksi dan menyampaikan keberatan kepada yang bersangkutan seketika mendapat pelayanan buruk.
Lebih jauh ia menjelaskan, ketika masyarakat tersebut telah menyampaikan kebenaran dan tidak ditindak lanjuti, maka melalui pengaduan, Ombudsman akan menindak lanjuti kasus tersebut.
“Masyarakat itu berhak terhadap pelayanan yang berkualitas, sehingga pemerintah tidak boleh menghindari tuntutan layanan yang berkualitas tersebut dan sekarang memang sudah eranya masyarakat harus menuntut semaksimal mungkin dapat dilayani secara baik, patut, dan berkualitas,” tutupnya. (Uci Lestari)