Kendari, (SultraDemoNews) – Setelah resmi mengoperasikan kas titipan di Kabupaten Muna, dihari yang sama 31 Oktober kemarin, Bank Indonesia (BI) dan Bank Sultra bekerjasama denga pemerintah setempat telah menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Kerajinan Tenun Tradisional Di Desa Masalili Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna.
“Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mendorong sinergi antara pihak yang terlibat dalam upaya mendorong pengembangan kerajinan tenun tradisional,” jelas Minot, Kepala Perwakilan BI, Kamis (2/11).
“Dan tahap awal nota kesepahaman ini melibatkan setidaknya 18 kelompok pengrajin tenun di Desa Masalili,” tambahnya.
Pengembangan kerajinan tenun di Desa Masalili merupakan upaya aktif dari Bank Indonesia dalam mengembangkan UMKM yang memiliki peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja, serya menekan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
“Melalui sinergi dalam mengembangkan tenun tradisional di Desa Masalili ini diharapkan keberadaan tenun tradisional dari Kabupaten Muna akan dikenal lebih luas dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengrajin,” ungkapnya.
Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam kesempatan tersebut juga diselenggarakan kegiatan Capacity Building TPID Kabupaten Muna untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi daerah yang diikuti oleh instansi terkait. (Estin Wulandari)
Editor : AK