Kendari, (SultraDemoNews)- Untuk kedua kalinya KPU Sultra kembali mendapat penghargaan dari Ketua KPU RI sebagai terbaik III dalam penyajian data pemilih berkelanjutan. Penghargaan pertama diraih pada Pemilu 2014 lalu dimana KPU Sultra dinobatkan sebagai terbaik kategori daftar pemilih berkualitas.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan KPU RI pada tanggal 14 September 2017 di sela-sela kegiatan Rapimnas KPU RI dan KPU Provinsii Se-Indonesia di Kota Kupang NTT mulai tanggal 12- 15 September 2017.
Foto : Dok. KPU Sultra
Urutan penghargaan sebagai penyaji data pemilih terbaik pertama adalah KPU Provinsi Yogyakarta, kemudian Terbaik II adalah KPU Provinsi Gorontalo, dan menyusul KPU Sultra sebagai terbaik III.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatulah mengungkapkan, penghargaan yang diperoleh pihaknya merupakan buah dari kerja profesional yang selama ini dibangunnya, dan diharapkan menjadi
penyemangat bagi KPU Sultra dan seluruh jajaran baik di level KPU Provinsi maupun di 17 KPU kab/kota se-Sultra untuk selalu bekerja serius dan fokus dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Karena, kata dia, masalah klasik yang selalu muncul dalam setiap hajatan Pemilu maupun pemilihan Kepala Daerah di Indonesia adalah data pemilih yang tidak valid dan tidak akurat.
Foto : Dok. KPU Sultra
Disadarinya bahwa data pemilih bukan saja tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara, tetapi menjadi tanggungjawab bersama Pemerintah daerah sebagai pihak penyaji data. Juga merupakan kewajiban stake holder lainnya baik peserta pemilu partai politik, media massa cetak maupun elektronik dan warga masyarakat itu sendiri.
Dikatakannya, keseriusan dalam memutakhirkan dan menyusun daftar pemilih harus dibangun atas dasar kesadaran bersama dan yang terkhusus saling koordinasi secara kontinyu antara KPU Provinsi Sultra dan KPU kab/kota dengan Pemerintah daerah setempat sebagai penjuru dalam mendata kependudukan.
“Kita berharap semoga Pilgub Sultra, Pilbub dan Pilwali 2018 di tiga kab/kota serta Pemilu 2019, KPU Sultra dapat memastikan untuk meminimalisir masalah-masalah yang timbul dari data pemilih yang tidak valid dan tidak akurat,” tandasnya,” Kamis,(15/9/17).
Laporan : Aliyadin Koteo.