Oleh : Edi Sulkipli (Peneliti Epicentrum Politica)
Pemilihan kepala daerah serentak tahap III yang akan di selenggarakan 27 Juni 2018 mendatang di ikuti 171 daerah se-Indonesia, dengan rincian 17 daerah untuk provinsi (pilgub), 39 untuk kotamadya (pilwali), dan 115 daerah untuk kabupaten (pilbup), Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri kebagian menyelengarakan 4 pilkada, yaitu : Pilgub Sultra, Pilbup Konawe, Pilbup Kolaka dan Pilwali Baubau. Perhatian seluruh masyarakat sultra di persiapan empat pilkada tersebut, berjalan sangat seru. Dinamika politik yang terjadi ditiap tahapan, selalu menarik untuk dikaji. Pilgub Sultra 2018, akan menjadi satu-satunya pusat perhatian menyeluruh masyarakat Sultra untuk mencari orang nomor satu di Sulawesi Tenggara. Saat ini sudah ada beberapa bakal calon kuat yang mengerucut untuk dijadikan pilihan masyarakat Sultra kedepannya. Selain akan diikuti pasangan dari jalur parpol, besar kemungkinan pilgub sultra 2018 juga akan diramaikan dengan calon perseorangan (independen).
Epicentrum Politica mencatat sepenjang pilkada serentak yang telah diselenggarakan 9 Desember 2015 dan 15 Februari 2017 lalu, pasangan yang menang pilkada lewat jalur perseorangan masih tergolong sedikit, padahal bakal calon diberi kesempatan untuk maju berdasarkan pasal 41 undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, pasal ini mengatur terkait persentase dukungan berdasarkan DPT yang terdapat didaerah masing-masing. Pada pilkada serentak tahun 2015, pasangan calon yang lolos maju melalui jalur perseorangan (independen) terdiri dari : Calon Gubernur (1 paslon), Calon Bupati (116 paslon) dan Calon Walikota (20 paslon) dari 269 penyelenggaraan, namun hanya 12 pasang calon yang berhasil memenangkan pilkada dari jalur perseorangan. Sedangkan pada pilkada serentak tahun 2017, pasangan calon yang lolos maju melalui jalur persorangan terdiri dari : Calon Gubernur (3 paslon), Calon Bupati (57 paslon), dan Calon Walikota (9 paslon) dari 101 penyelenggaraan. Namun hanya 3 pasang calon yang berhasil memenangkan pilkada. Berikut kami sajikan data pemenang pilkada dari jalur perseorangan pada tahap I tahun 2015 dan tahap II tahun 2017 : berikut daftar paslon dan daerahnya :
Jika ingin maju lewat jalur perseorangan pada Pilgub Sultra kali ini, dengan DPT mencapai 1.708.249 maka mereka harus mengumpulkan 10 % dukungan KTP atau 170.825 dan harus tersebar 50 % terhadap jumlah kabupaten atau kota se-Sultra, kata kunci untuk calon perseorang adalah memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh undang-undang yang dijalangkan secara teknis oleh KPU melalui PKPU. Saat ini, baru ada satu bakal pasangan calon yang menyatakan siap maju melalui jalur Perseorangan (independen) yaitu paslon Wa Ode Nurhayati dan Andri Darmawan (WON-ANDRE) dengan taglaine Adil Pemimpinnya Sejahtera Rakyatnya, bakal pasangan calon ini mengusung keterwakilan kepulauan dan daratan, dimana disetiap pilkada sultra, isu geopolitik seperti ini memang selalu dijadikan pertimbangan untuk bertarung di pilgub. Pasangan ini menargetkan mengumpulkan dukungan sebanyak 300.000 KTP dari 17 kabupaten kota, yang tentu saja tidak mudah, mengingat aturan KPU yang akan menyeleksi ketat status dukungan KTP yang tidak membolehkan PNS, TNI dan POLRI untuk mengumpulkan KTP dukungan. Jadi tentu tidak akan mudah untuk mendapatkan KTP masyarakat umum selain kriteria di atas tadi.
Sejauh ini, rekam jejak bakal calon pasangan ini cukup baik. Wa Ode Nurhayati memiliki peluang dukungan dari basis yang telah dia kumpulkan sebagai mantan anggota DPR-RI 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dia memiliki pesebaran dukungan di daratan dan kepulauan yang cukup merata. Sehingga menjadi modal untuk meningkatkan popularitasnya. Sedangkan Andri Darmawan adalah salah satu aktifis senior yang rekam jejaknya juga cukup disegani diseluruh lapisan kalangan. beliau adalah aktifis dan Advokat penggagas atau pendiri LBH HAMI yang telah terbentuk dan berjalan dibeberapa kabupaten se-Sultra. Popularitas yang telah dia bangun tersebut berpeluang menggaet pemilih muda, jika bisa dikoordinir dengan baik.
Meskipun pada pilkada 2018 kali ini, jalur perseorangan masih sepi peminat, namun kita harus memberikan apresiasi pada pasangan calon yang memilih untuk menempuh jalur perseorangan ini. Karena kehadiran mereka menjadikan pertarungan lebih berwarna dan masyarakat menjadi lebih banyak memiliki pilihan pada saat hari pencoblosan nanti. Kehadiran calon dari jalur perseorangan merupakan representasi dari keinginan masyarakat sultra yang lebih mementingkan kemampuan individu tanpa embel-embel partai politik dibelakangnya. Sebab tak dapat dipungkiri, bahwa masih ada pemilih yang bersikap apatis terhadap partai politik dan calon dari partai politik. Kehadiran calon perseorangan yang bebas dari transaksi politik dengan partai, memiliki peluang besar untuk lebih bebas dan merdeka membangun sultra.