Kendari, sultrademo.co – Nadhira Seha Nur merupakan wanita kelahiran Jeneponto, 3 September 1969 dan saat ini telah berumur 54 tahun.
Ia meneyelesaikan pendidikan S1 nya di Universitas Halu Oleo dengan mengambil Jurusan Pertanian Agronomi tahun 1994 kemudian melanjutkan S2 nya di Institut Pertanian Bogor dengan Jurusan Komunikasi Pembangunan Pertanian dan Desa pada tahun 2004.
Untuk saat ini, Nadhira menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini ia berpangkat sebagai Pembina Utama Muda golongan IVc dengan eselon IIa, terhitung mulai tanggal 01 April 2022.
Dalam karirnya sebagai pengabdi negara Nadhira telah memiliki segudang pengalaman didunia birokrasi.
Diantaranya pernah menjabat sebagai:
1. Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Kemenkokestra tahun 2005,
2. Kepala Sub Bagian Layanan Informasi Kemenkokestra tahun 2006,
3. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkokestra tahun 2007,
4. Kepala Sub Bagian Mitigasi Bencana Kemenkokestra tahun 2011,
5. Kepala Bidang Pengurangan Resiko Bencana Kemenkokestra tahun 2011,
6. Kepala Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup Kemekokestra tahun 2013,
7. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK tahun 2015,
8. Kepala Sub Direktorat Pengesahan dan Distribusi BNPB tahun 2016,
9. Kepala Sub Direktorat Investigasi Kebutuan dan Pengadaan Logistik BNPB tahun 2019,
10. Kepala Sub Direktorat Penyimpanan dan Pemeliharaan BNPB tahun 2019
11. Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tak hanya itu, Nadhira juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Diantaranya pernah mejabat sebagai Steering Commitee Workshop Penjabat Legislatif dan Eksekutif Daerah Kabupaten/Kota Se Indonesia tahun 2001 dan Saat ini sebagai Ketua Yayasan Lotus Kita.
Diberitakan sebelum Nadhira Seha Nur bersama dengan Pj Wali Kota Aktif Asmawa Tosepu diusulkan DPRD Kota Kendari sebagai calon Pj Wali Kota Kendari untuk masa jabatan satu tahun mendatang.
“Jadi ini berdasarkan tindak lanjut surat dari Kemendagri yang kita tindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan ketua ketua fraksi DPRD Kota Kendari karena Pj Wali Kota telah memasuki akhir masa jabatan dan dibutuhkan pengusulan ulang,” kata Subhan, (1/9/2023).
Laporan: Muh Sulhijah