Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Keluarga Lapor Propam

Ilustrasi

Kendari, Sultrademo.co – Seorang tahanan berinisial ED (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi. Kejadian ini terjadi di Mako Polsek Baruga, dimana ED ditahan, dan ditempatkan dalam sel.

Ibu korban inisial AN, menyampaikan keberatan atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap anaknya. Ia mengungkapkan bahwa anaknya mengalami penderitaan setelah dianiaya dengan ketapel di bagian perutnya menggunakan batu besar.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, anak saya diketapel perutnya pakai batu sampai sesak napas. Kemarin sudah saya masukkan aduan di Propam Polda Sultra,” kata AN dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).

Kejadian tersebut terungkap saat AN menjenguk anaknya pada Sabtu (30/3/2024) malam lalu, di mana dia merasakan ketidaknyamanan pada perut anaknya.

“Sabtu malam kemarin saya jenguk, saat saya sentuh perutnya, ternyata dia kesakitan,” ungkapnya.

Saat itulah ED mengungkapkan bahwa seorang oknum polisi memasuki selnya dan melakukan penganiayaan terhadapnya, menyuruhnya dan dua temannya untuk mengangkat baju, dan kemudian melakukan penganiayaan dengan ketapel.

“Jadi pak Kanit (oknum polisi) dia masuk ke dalam sel, kemudian mereka (korban dan 2 temannya) disuruh angkat baju, temannya lebih dulu diketapel,” beber AN.

“Setelah itu anakku, dia disuruh ambil jarak dan pasang kuda-kuda, baru disuruh angkat baju dan langsung diketapel perutnya pakai batu besar satu kali,” paparnya.

Dampak dari dugaan kekerasan ini sangat serius, menyebabkan ED kesulitan bernapas. Beruntung, salah satu temannya memberikan pertolongan dengan mengambil alat bantu pernapasan ED yang terjatuh.

“Untung ada temannya yang bantu ambilkan karena dia sudah sesak napas,” tutur AN.

Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap ED yang merupakan terduga pelaku pencabulan. Namun, Agung tidak merinci identitas oknum polisi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Iya, betul adanya terkait anggota Polsek Baruga yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur. Dugaan sementara betul (pakai ketapel),” ungkap Agung.

Dia menyatakan bahwa kasus ini sudah diserahkan kepada Bid Propam Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini proses kami serahkan ke Propam Polda,” bebernya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait