Pemkot Kendari Gandeng CV Jaya Subur Kembangkan Ekonomi dari Sampah Non Organik

Ketgam : Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Kendari, Sultrademo.co – Dalam upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi, Pemerintah Kota Kendari resmi menjalin kerja sama dengan CV Jaya Subur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Minggu (2/11/2025).

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengubah persoalan sampah menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menunjukkan bahwa sampah, khususnya yang nonorganik, memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Ini adalah langkah menuju kota yang bersih, modern, dan produktif,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah kini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan aktif dari sektor swasta dan masyarakat.

“Dengan keterlibatan CV Jaya Subur, kami berharap penanganan sampah di Kendari bisa lebih terkoordinasi dan memberikan manfaat langsung bagi warga,” tambahnya.

Perwakilan CV Jaya Subur, Ulfa, menjelaskan bahwa pihaknya akan menjemput dan membeli langsung sampah nonorganik dari bank-bank sampah di tiap kecamatan.

“Kami fokus pada pengumpulan plastik, botol kemasan, serta gelas air mineral. Kami juga akan mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa sampah bisa menjadi sumber pendapatan,” ujarnya.

Kerja sama ini juga mendukung penerapan konsep circular economy atau ekonomi sirkular, di mana limbah diolah kembali menjadi produk bernilai guna. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Asisten I dan III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta sejumlah pejabat terkait.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait