KENDARI, (SultraDemoNews) – Penandatanganan MOU tentang penyelenggaraan akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum untuk mendapatkan perlindungan hukum terpadu di Kota Kendari, antara Pemerintah Kota Kendari dengan Polresta kendari, Pengadilan Negeri Kelas IA Kendari, Pengadilan Agama Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III kendari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari berlangsung siang tadi di Aula Bertakwa Kantor Walikota Kendari, Rabu (29/11).
Tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu Pemerintah Kota Kendari berupaya merangkul pihak-pihak terkait untuk memastikan korban kekerasan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, mengatakan bahwa Ia memberikan apresiasi terhadap pihak-pihak terkait, khususnya aparat hukum yang telah bekerja sama dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
“Saya mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas upaya dan kerjasama kepada pihak yang telah bekerja dengan baik dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni dan representatif gender,” Ucapnya.
Ditambahkannya, penandatanganan MOU ini diharapkan untuk membangun kerjasama dan kemitraan dalam meningkatkan perlindungan anak dan perempuan, khususnya di Kota Kendari. (Anggun Karsila)