Periksa Psikologi Pemegang Senjata Api Polri, SDM dan Propam Temukan 9 Tanpa Surat Izin

Kendari, (SultraDemoNews) – Sumber Daya Manusia (SDM) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa pslikologi pemegang senjata api (senpi) organik dari masing-masing anggota Polri Sultra di Aula Dhacara Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Juma’at (13/10).

Jumlah anggota yang diperiksa sebanyak 106 personil,  dalam pemeriksaan tersebut, 9 pemegang senpi ditemukan bermasalah dengan alasan surat izin tidak aktif lagi.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sementara itu, senjata yang ditemukan tanpa izin tersebut sementara waktu ditarik izinnya dan digudangkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kepala Biro SDM Polda Sultra,  Kombes Pol Nurworo Danang mengatakan kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang di lakukan Polda Sultra dalam rangka pengecekkan kondisi senpi.

“Ini sebagian dari kegiatan rutin kita dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api dinas kepada anggota kita, ini juga dalam rangka melakukan pengecekkan kondisi fisik senjata api masing-masing anggota itu sendiri.” jelasnya.

Pada seluruh jajaran Polda sudah melakukan pemeriksaan ke polres-polres sebanyak 701 personil. Hasilnya sampai sekarang belum ada penyimpangan yang menonjol. Ada beberapa senpi milik anggota yang rusak namun akan diganti

“Jadi itu sebagian kegiatan rutin dilaksanakan setahun dua kali di Polda Sultra, harapannya semoga anggota menggunakan senjata api dengan penuh tanggung jawab,” tukasnya. (Aryani fitriana)

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait