Kendari, (SultraDemoNews)- Pemerintah Kabupaten Bombana Keluhkan usulan anggaran pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ditujuh TPS yang mencapai Rp. 7 Milyar.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Jabatan Bupati Bombana, Sitti Saleha mengaku, pihaknya saat ini tidak memungkinkan mengeluarkan atau menyanggupi usulan anggaran sebanyak Rp. 7 Miliyar sesuai dengan permintaan KPUD Bombana.
“Saat ini usulan anggaran yang diajukan KPUD Bombana sebanyak Rp.7 Milyar, sementara kami hanya mampu menyiapkan 1 Milyar,” terangnya, Senin (16/5/2017) di Eks MTQ.
Lebih lanjut, Sitti Saleha menjelaskan, Pemda tidak dapat memaksakan usulan tersebut, selain karena keterbatasan anggaran, juga akan memakan waktu yang sangat panjang jika harus mencarikan dari sumber-sumber lain, itupun akan dibahas lagi di DPRD.
“Kita tidak bisa paksakan kondisi keuangan, kalaupun harus mencari dri sumber lain, butuh waktu dan akan dibahas di DPRD,” paparnya.
Meski demikian, Kadis Perindag Sultra ini tetap akan berupaya melakukan koordinasi dengan DPRD dengan penyelenggara Pilkada agar dapat meminimalisir anggaran, termasuk, tambahnya, mengkonsultasikan ke DKPP.
“Usulan kemarin itu, 2 miliyar KPU, Panwas 2 milyar dan pengamanan 2 milyar, itulah yang akan kita minimalisir,” pungkasnya.
Reporter : Aliyadin Koteo.