Selasa, 9 Mei 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Puluhan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamuk dan melakukan penyegelan terhadap Kantor Pol PP Sultra yang terletak di Jl. Mayjen Sutoyo Kota Kendari, Selasa (9/5).
Aksi tersebut dilakukan atas protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan pimpinan Pol PP Sultra yang telah merumahkan sebanyak 25 honorer Pol PP Sultra. Nurudin, salah seorang Pol PP, mengatakan bahwa jika pimpinan mereka telah mengambil kebijakan dengan merumahkan sebanyak 25 Pol PP tanpa alasan.
“Teman kami dirumahkan, tapi kami tidak tahu apa kesalahan mereka, setelah itu pimpinan mengganti teman kami dengan honorer yang baru, padahal harus ditahu juga kesalahannya apa hingga diganti,” ujarnya.
Puluhan Pol PP yang melakukan aksi hari itu menuding jika pimpinan mereka melakukan kongkalikong atau persekongkolan dengan honorer yang baru saja diterima. Aksi hari itu menyebabkan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor, seperti pot bunga, juga kaca jendela. Bahkan mereka juga melakukan penyegelan kantor hingga waktu yang tidak ditentukan.
Aksi hari itu juga mendesak kepada pimpinan agar mengembalikan 25 tenaga honorer yang telah dirumahkan, jika tidak maka pihaknya akan kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak.
Reporter : Sha