Polda Sultra Rilis Penangkapan Kasus Handak

Polda Sultra Rilis Penangkapan Kasus Handak

Jum’at, 19 Mei 2017

Bacaan Lainnya

Bombana, (SultraDemoNews)- Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara merilis kasus penangkapan bahan peledak yang disampaikan Direktur Polisi Air Polda Sultra, Kombes Pol Andi Anugrah.

Dalam rilis yang disampaikan hari itu, lima tersangka diamankan dan ribuan detonator rakitan serta amonium nitrat yang merupakan bahan peledak diamankan sebagai barang bukti.

Kombes Pol Andi Anugrah menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sejak 30 April lalu hingga 13 Mei.

“Pada tanggal 30 April lalu, kami menangkap kapal nelayan tanpa nama di Kabaena Timur, Kabupaten Bombana dengan inisial CN (39) dan seorang ABK dengan inisial SN (34), kami amankan 7 buah kotak kemasan yang berisi 300 detonator listrik, 400 detonator non rakitan dan 100 pcs detonator pabrikan,” jelasnya.

Setelah penangkapan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan tanggal 9 Mei, Pol Air Polda Sultra kembali menangkap DW (37) di Kabaena Barat, Kabupaten Bombana dengan mengamankan sebanyak 500 pcs detonator yang dikemas dalam lima buah kotak.

Selain itu, pihaknya juga menangkap AN (28) pelaku pembuat detonator rakitan.

“Pengakuan AN, bahan baku peledak itu dibeli di Makassar, kemudian dirakit di kebun yang berada di Kabaena,” ujarnya.

Setelah melakukan pengembangan, pada tanggal 13 Mei, pihaknya kembali menangkap tersangka atas nama Amir Bolong yang membawa 1500 Kg amonium nitrat.

Bahan peledak yang dirakit tersebut diperjual belikan di wilayah Sultra, namun ada pula yang sampai hingga ke wilayah Papua dan NTT.

Andi Anugrah menegaskan penangkapan yang dilakukan tersebut sebagai salah satu langkah pencegahan agar tidak melakukan pemboman ikan di laut.

“Kami juga belum bisa simpulkan jika bahan peledak itu apakah akan diledakkan di air atau di darat, namun kebanyakan kasus terkait pemboman ikan di laut maka kami sudah lebih dulu mencegah para tersangka sebelum melakukan hal tersebut,” tegasnya.

Reporter : Sha

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait