Proyek Normalisasi PU di Konawe Dianggap Cacat Hukum

KONAWE, Sultrademo.co – Konsorsium dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Konawe melakukan aksi demonstrasi didepan Kantor Pekerja Umum (PU) Konawe. Rabu, (22/1/2020).

Didalam aksinya, Koordinator Aksi, Jasmilu mengatakan, pihaknya turun didepan kantor Dinas PU karena terdapat beberapa indikasi tindak pidana korupsi di PU, terkait adanya program swakelola tahun 2018 dan 2019 dengan anggaran miliaran yang tidak sesuai dengan standar prosedur.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Jika dibiarkan terus seperti ini mau dibawa kemana negeri para tanah leluhur kalau pembangunannya selalunya bermasalah dengan hukum ,” ucapnya.

Tidak hanya program rehabilitasi sungai yang terletak di Kecamatan Anggotoa, Anggaberi dan Amonggedo yang di Swakelola dengan anggaran 6 M.

Ia juga membeberkan soal rehabilitasi jalan aspal Kota Unaaha dengan anggaran Rp. 1,5 Miltar juga dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, hanya dengan modal  semen untuk menutupi  lubang aspal yang ada di sepanjang jalan kabupaten Konawe di tahun  2019. Peningkatan jalan dan drainase dalam wilayah Kecamatan  Anggotoa dangan anggaran Rp.2 miliar ( diswakelolakan bina marga ) optimalisasi jaringan sistem penyedia air minum kec amongedo dengan anggaran Rp.1M, normalisasi sungai kecamatan Anggotoa Desa Wawoporesa dengan jumlah Rp 950 juta. Swakelola pembuatan jembatan gantung kec uepai desa rawua dengan jumlah anggaran sebesar  Rp700.000.000 yang telah menjadi CSR bank BNI maka total anggaran yang di swakelolakan di dines PU sebesar Rp  13,825.000.000.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara swakelola yang sangat bertentangan dengan peraturan undang-undang dan bertentangan dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, untuk itu kami duga ini hanya cara oknum Kadis dan Kepala Bidang di Dinas PU telah mendapatkan keuntungan besar yang mengakibatkan kerugian daerah,” bebernya.

Karena itu, Ia dan rekan lembaga lainnya, mendesak kepada Kepala Kejaksaan Kabupaten Konawe yang dimana sebagai Kejari baru dapat segera mengusut tuntas kasus yang berada di Dinas PU.

“Dan ini bukan dari akhir perjuangan kami dan akan berlanjut laporan kamu di KPK RI,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU, Syarullah Saranani saat hendak ditemui awak sultrademo.co terkait dugaan korupsi, upaya mengkonfirmasi itu selalu saja nihil, pasalnya Kadis PU selalu tidak berada dikantornya, dan itu terjadi beberapa kali.

“Pak Kadis tidak ada di Kantor, mungkin turun di Kendari,” ucap salah satu staf yang engan disebutkan namanya.

Reporter : Jumardin

Editor : Ang

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait