Puluhan Masyarakat Konut Desak Pemprov Tindak Tegas PT Konutara Sejati

Kendari, SultraDemoNews)- Puluhan masyarakat Desa Morombo Kec. Langkikima Kabupaten Konut gelar aksi demonstrasi di DPRD Sultra, Kamis (2/11) siang tadi.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Sultra untuk segera menindak tegas PT Konutara Sejati (KS) pengelola Ore Nikel atas kewajiban yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun.

Bacaan Lainnya

Sesuai kesepakatan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan, PT. Konutara Sejati harus memberikan konpensasi atau royaliti yang disebut denga dana CSR. Namun yang terjadi pada tahun 2012 silam, PT KS tidak sanggup membayar 200 juta/perbulan, hingga akhirnya masyarakat kembali memberi toleransi berupa penggantian dana CSR senilai Rp 200 juta perbulan menjadi lahan seluas 4,7 hektare. Hal itu disepakati kedua bela pihak pada bulan Juli 2012.

Hingga 2017 ini, Perusahan KS tidak dapat menunaikan kewajibannya sesuai kesepakatan awal bahkan seseringkali melarikan masyarakat seketika dimintai pertanggungjawabannya.

Tak tahan dengan sikap PT KS, masyarakat setempat akhirnya membawa kasus tersebut kepada DPRD Sultra pada 19 Oktober 2017 lalu, tapi nampaknya hearing yang dilakukan saat itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya harus kembali berunjuk rasa di DPRD Sultra.

Merujuk pernyataan sikap massa aksi, terdapat beberapa poin penting yang menjadi tuntutan masyarakat Konut hari ini, antara lain:

1. Mendesak DPRD Provinsi Sultra agar menindak lanjuti hasil hearing tangal 19 Oktober 2017, terkait dengan tidak lanjut pemberhentian aktivitas sementara PT. KS hingga masalah selesai.

2. Mengklarifikasi kembali kepada Kepala Dinas Pertambangan Sultra bahwa masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan kepada pihak PT. KS.

3. Mendesak Kepala Dinas Pertambangan Sulaweai Tengara agar segera melakukan pembekuan uzin IUP PT KS.

4. Mendesak PT. KS segera menyelesaikan kewajibanya kepada masyarakat untuk memberikan dokumen- dokumen lahan dimaksud.

5. Meminta kepada Kepala Dinas Pertambangan Sultra agar menyelesaikan perseteruan antara PT. KS dengan Masyarakat.

6. Meminta kepada DPRD Prov. Sultra dan Kepala Dinas Pertambangan mendesak PT KS agar kompensasi CSR yang 4,7 hektar ditambah menjadi 15 hektar, dikarenakan 4,7 hektar suda tidak relavan dengan kondisi saat masyarakat saat itu.

Hingga berita ini taik tayang, massa aksi masi melakukan unjuk rasa dihalaman DPRD Sultra. (Jusrin)

Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait