Kendari, (SultraDemoNews) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui program pembangunan rel kereta api dan dua jembatan penghubung untuk mendukung kelancaran transportasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Usulan anggota Komisi V DPR RI tersebut bahkan sudah masuk dalam perencanaan alokasi dana APBN tahun 2019.
Ridwan Bae yang duduk di DPR RI tahun 2014 dari Dapil Sultra menjelaskan, selain jalur dan transportasi kereta api, Kementerian PUPR RI juga sudah menyetujui perencanaan pembangunan jembatan penghubung daratan Pulau Muna dengan daratan Pulau Buton. Demikian juga dengan jembatan penghubung antara daratan Kendari dengan Pulau Muna.
“Alhamdulillah usulan pembangunan kereta api yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Kolaka sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019 melalui Kementerian PUPR. Lalu usulan pembangunan jembatan penghubung juga sudah disetujui. Ini merupakan perjuangan panjang bagi masyarakat Sultra,” kata Ridwan Bae, anggota Komisi V DPR RI melalui pesan whatsapp, Senin (8/10/2018).
Rencana membangun jalur kereta api dan membangun dua jembatan penghubung itu sudah masuk dalam kegiatan strategis nasional (direktif presiden dan prioritas nasional). Proses pengusulan kegiatan strategis ini membutuhkan waktu yang terbilang lama. Sejak tahun 2014, sudah diusulkan, dan sudah beberapa kali dilakukan peninjauan untuk melihat visibility.
“Ini sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019. Ini berkat kerjasama dan perjuangan semua pihak, sehingga Sultra masuk dalam agenda perhatian pembangunan transportasi. Hanya memang masih dibutuhkan pengawalan mengenai program ini, ” ujar politisi Golkar ini.
Laporan : Anggun Abubakar