PUPR Setujui Pembangunan Jalur dan Transportasi Kereta Api di Sultra

Kendari, (SultraDemoNews) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui program pembangunan rel kereta api dan dua jembatan penghubung untuk mendukung kelancaran transportasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usulan anggota Komisi V DPR RI tersebut bahkan sudah masuk dalam perencanaan alokasi dana APBN tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Ridwan Bae yang duduk di DPR RI tahun 2014 dari Dapil Sultra menjelaskan, selain jalur dan transportasi kereta api, Kementerian PUPR RI juga sudah menyetujui perencanaan pembangunan jembatan penghubung daratan Pulau Muna dengan daratan Pulau Buton. Demikian juga dengan jembatan penghubung antara daratan Kendari dengan Pulau Muna.

“Alhamdulillah usulan pembangunan kereta api yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Kolaka sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019 melalui Kementerian PUPR. Lalu usulan pembangunan jembatan penghubung juga sudah disetujui. Ini merupakan perjuangan panjang bagi masyarakat Sultra,” kata Ridwan Bae, anggota Komisi V DPR RI melalui pesan whatsapp, Senin (8/10/2018).

Rencana membangun jalur kereta api dan membangun dua jembatan penghubung itu sudah masuk dalam kegiatan strategis nasional (direktif presiden dan prioritas nasional). Proses pengusulan kegiatan strategis ini membutuhkan waktu yang terbilang lama. Sejak tahun 2014, sudah diusulkan, dan sudah beberapa kali dilakukan peninjauan untuk melihat visibility.

“Ini sudah masuk dalam perencanaan APBN tahun 2019. Ini berkat kerjasama dan perjuangan semua pihak, sehingga Sultra masuk dalam agenda perhatian pembangunan transportasi. Hanya memang masih dibutuhkan pengawalan mengenai program ini, ” ujar politisi Golkar ini.

Laporan : Anggun Abubakar

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait