Kendari, SultraDemoNews – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Pejuang Rakyat, Kamis (11/10/2018) kritik kebijakan Satuan Pol PP Kota Kendari atas tindakan kesewenang-wenangan membongkar tiga kios milik warga kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Kritikan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Massa Aksi menuntut kios yang dibongkar diganti rugi oleh Satpol PP. Sebab dinilai bringas terhadap masyarakat miskin dan cacat administrasi.
Sementara itu, La Ode Umar Bonte dan beberapa anggota dewan dari Komisi I, II dan II menerima massa aksi di ruang aspirasi.
Dalam hearing tersebut, La Ode Umar Bonte mengecam keras tindakan Pol PP serta meminta mengganti rugi.
Umar Bonte bersama komisi lain saat menerima massa aksi.
“Aneh juga, yang disurati pemilik kios pres ban di simpang pura THR, tapi suratnya ditembuskan di Camat Kendari Barat, dan Polsek Kemaraya, sementara wilayah itu ada di kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, ini kan aneh dan cacat administrasi,” kata Ketua KNPI Sultra itu.
Ditambahkannya, Kendati Satpol PP adalah instrumen penegakan Peraturan Daerah, tapi selama ini tidak pernah adil dalam menegakan Perda, contohnya saja, Lanjut UB, pagar rumah Nur Alam, dan masih banyak bangunan milik elit yang melanggar Perda tapi tidak ditindak tegas juga, sehingga tidak heran jika pihaknya menyebut Satpo PP itu beringas kalau pelanggar itu masyarakat miskin.
“Tapi kalau orang elit, ciut nyalih mereka, karena itu kami akan melakukan cek and balance prosedur pembongkaran itu. keadilan harus ditegakan secara menyeluruh, ” tutupnya.