Sering Dianiaya, Dua Siswa Laporkan Kepala Sekolahnya ke Polsek

Kendari, (SultraDemoNews)- Korban penganiayaan, Rizal Samir (15) dan Iyan Reihan(13) siswa kelas VIII dan IX Pesantren At-Tarbiyatu Sakila didampingi penasihat hukumnya, Joko Bonte dan Laode Abdul Rahmat, Rabu (18/10) melaporkan Kepala Sekolah, Muktar Badawit ke Polsek Poasia Kota Kendari atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Muktar kepada kedua Santrinya.

Selaku kuasa hukum yang juga Wakil Ketua Perlindungan Anak KNPI Sultra, Joko Bonte mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum kepala sekolah terhadap muridnya, apalagi dugaan penganiayaan tersebut tidak hanya terjadi sekali tapi sudah seringkali.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Jadi kami melaporkan pidana murni yang diduga dilakukan oleh guru pesantren, dan kejadian seperti ini bukan kali ini saja tetapi sudah berulang- ulang makanya inisiatif orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini agar tidak terulang kembali kepada siswa-siswi yang lain,” jelasnya.

Menurut kedua korban, penganiayaan yang dilakukan oleh Kepseknya itu terjadi pada hari Selasa (17/10) malam. Diceritakannya, pada hari itu mereka (korban,red) di pukuli oleh kepala sekolah pada bagian leher, pipi dan hidung hingga berdarah, bahkan ditikam menggunakan obeng di bagian leher oleh Satpam sekolah.

“Itu kejadiannya saya pergi di rumahnya nenekku pas kita pulang kita singgah sama teman di BTN Perumnas Poasia, tapi kita nda tau kalau di dalam ada perempuan, terus datang itu kepala sekolah periksa rumah tersebut, dia kira kami janjian untuk ketemuan, tanpa berkomentar kepala sekolah itu langsung pulang dan kami juga langsung pulang, belum sampai di rumah bertemu lagi dengan kepala sekolah tersebut di Lorong Perumnas Poasia, dia langsung turun dari mobilnya lalu memukuli kami,” terang korban

Ditambahkannya, kejadian seperti itu tidak hanya dialami oleh keduanya, tetapi terhadap siswa-siswa yang lain di pesantren tersebut.

“Bukan hanya saya, bahkan ada siswa yang sudah keluar karena dipukul menggunakan sandal gunung di bagian pipi hingga memar,” bebernya

Senada dengan kuasa hukum korban, Kapolsek Poasia, Kompol Haeruddin, S. Sos, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kedua santri tersebut kepada pihaknya.

“Betul tadi sekitar pukul 13.00 wita datang dua orang korban beserta orang tua dan pengacaranya melaporkan bahwa korban telah dianiaya oleh kepala sekolahnya, olehnya kami mengarahkan untuk membuat laporan polisi agar ada dasarnya kita untuk menindak lanjuti kasus tersebut,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu pihak terduga pelaku penganiayaan, Muktar enggan memberikan keterangan saat ditemui oleh Sultrademo.co. (Yushaq/Rifin)

Editor : AK.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait