Kendari, SultraDemoNews – Hampir dipastikan, korban pengguna PCC baru-baru ini didominasi oleh pelajar di Kendari tak terkecuali di daerah lain. Siswa/siswi tersebut diketahui berasal dari sekolah umum. Untuk Madrasah dan Ponpes sendiri di Sultra, tidak ada satupun informasi yang menyebutkan adanya korban dan indikasi penggunaan obat terlarang itu.
“Alhamdulillah sampai pagi ini belum ada data dan informasi yang menyebutkan adanya siswa dan siswi madrasah maupun Ponpes yang menjadi korban obat itu,” ucap Kakanwil Kemenag Sultra, Abdul Kadir, usai menghadiri acara Kirab Muharram. Kamis (21/9/17).
Berkaitan dengan itu, Abdul Kadir meminta kepada penyelenggara pendidikan, terkhusus kepada madrasah dan Ponpes untuk lebih mempeketat pengawasan waktu istrahat siswa agar tidak keluar dari lingkup sekolah, mengawasi dan memperketat aturan penerimaan tamu, dan mengarahkan siswa memanfaatkan waktu istrahat untuk baca buku, Al-qur’an dan olahraga.
“Disamping itu kita juga meminta kepada orang tua siswa untuk lebih memperhatikan kepergian dan kepulanggan siswa, jangan terjadi pembiaran, karena waktu bermain anak lebih banyak di luar sekolah, sehingga butuh perhatian serius dari orang tua,” pintanya.
Abdul Kadir menilai, penyebab penggunaan obat terlarang itu dimungkinkan karena faktor ekonomi, kurangnya perhatian dan tanggung jawab orang tua, sehingga menjadi kesalahan bersama jika anak di usia pelajar harus menjadi korban PCC.
“Intinya adalah orang tua harus memastikan ruang bermain anak, mulai dari dia meninggalkan rumah, sampai dia kembali,” tandasnya.
Laporan: Aliyadin Koteo