Kendari, (SultraDemoNews) – Sesuai manifestasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 2013,tugas dan fungsi Ditjen (Direktorat Jendral) perbendaharaan adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) atas pelaksanaan belanja pemerintah pusat yang salah satunya diinisiasi melalui kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran.
Berkaitan hal tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (6/7).
Pada kegiatan Rakorda ini pula Ditjen Perbendaharaan menyampaikan KPPN Kendari berhasil memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, berdasarkan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-4895/PB/2017 pada 30 Mei 2017.
Kepala Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Ririn Kardariyah, menegaskan akan menargetkan 3 KPPN lainnya yg berada di wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra tahun ini juga akan mendapatkan sertifikat ISO seperti KPPN Kendari.
“Kita menargetkan tidak hanya di KPPN Kendari saja karena di wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra ini ada empat KPPN, KPPN Kendari, Kolaka, Raha, Bau-Bau, yang baru mendapatkan itu KPPN Kendari, nah yang lainnya kita ditargetkan tahun ini juga bisa mendapatkan sertifikat ISO, ” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat akan lebih memberikan keyakinan dan kredibilitas.
“Dengan adanya sertifikat itukan lebih bisa diyakini dan kredibel, lebih bisa dipercaya bahwa memang sesuai standar, ” tambahnya.
Reporter: Estin Wulandari