Tolak Penggusuran, Pedagang Kaki Lima Boikot Jalan
Rabu, 5 April 2017
Kendari,(SultraDemoNews)- Rencana penggusuran beberapa kios yang ada di perempatan kampus baru UHO Jl. H.E.A Mokodompit oleh kasat polisi pamong praja (Pol PP) menuai aksi protes oleh para pemilik kios yang notabennya mayoritas mahasiswa, Rabu (5/4/2017).
Penggusuran itu didasarkan surat keputusan pemberitahuan pembongkaran oleh Plt. Kepala satuan pol PP kota kendari dimana surat itu diklaim oleh massa tidak resmi sebab surat itu tidak tertangal dan tidak memiliki nomor surat selayaknya surat resmi pada umumnya yang tertera hanya tahun 2017.
Massa yang tergabung dalam asosiasi pedagang kaki lima sempat memboykot satu jalur jalan H.E.A. Mokodompit dengan membakar sejumlah Ban bekas dan menghalau lintasan jalan dengan beberapa balok kayu panjang yang menunggu kedatangan pihak Pol PP yang akan melakukan penggusuran.
Rencana pembongkaran menurut keterangan beberapa massa diagendakan pukul 08.00 WITA tapi hingga pukul 12.30 WITA tidak ada juga yang datang melakukan penggusuran.
Laode Fabrian, salah seorang pedagang, merasa keberatan dengan rencana penggusuran sebab hal tersebut sangat merugikan.
“Sebelumnya sudah dilakukan penggusuran beberapa waktu lalu untuk pelebaran jalan, sekarang mau digusur lagi padahal ini sudah layak artinya masyarakat sudah nyaman juga dengan jalan saat ini,” ujarnya.
“Penggusuran ini juga tidak sesuai mekanisme karena surat tidak resmi,” lanjutnya.
Awalnya untuk penetiban tersebut sudah diagendakan oleh satpol pp kota Kendari pada 3 April lalu, namun pihak PKL menolak dengan alasan bahwa surat pemberitahuan penertiban yang dilayangkan oleh satpol pp itu ilegal karena tidak ditandatangani oleh Pimpinan Satpol PP, Amir Hasan.
Reporter : Hasrul Tamrin