Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan perlindungan asuransi kepada RT/RW se-Kota Kendari mulai Januari 2021. Hal ini diungkapkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir kala menghadiri pelantikan Ketua RW dan Ketua RT periode 2020-2025 se-Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia di Kediaman Ketua RW. 02 Kelurahan Andonohu pada Kamis (14/01/21).
“Sebagai bentuk usaha pencegahan maka pemerintah akan mengcover asuransi mulai Januari 2021 sehingga tidak perlu lagi khawatir dalam menjalankan tugas,” ungkap Sulkarnain.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Kendari terhadap tanggung jawab besar para Ketua RW dan Ketua RT dengan menaikkan insentif di tahun 2021.
Dalam acara tersebut Wali Kota Kendari juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kelurahan Anduonohu karena telah menyelenggarakan proses demokratisasi dengan sangat terbuka dan akuntabel dalam pemilihan RT/RW.
“Saya kira inilah yang patut kita tunjukkan kepada masyarakat kita, bahwa berkompetisi adalah hal yang biasa, tetapi setelah ada keputusan atau hasilnya berarti kita harus siap untuk menerima dan kemudian saling bersinergi satu sama lain.” Pungkasnya.
Selanjutnya Ia menyampaikan agar memaknai momentum pengukuhan untuk menyatukan tekad serta memancangkan niat demi kepentingan masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendirian, Kita harus bisa memberdayakan seluruh potensi dan kemampuan yang ada disekeliling kita. Bangun komunikasi serta koordinasi sehingga potensi yang ada bisa bersatu dan berkolaborasi yang kemudian bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.” tutupnya.