Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe mencanangkan kenaikan uang saku bagi jamaah haji. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, dalam sambutannya pada peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin (26/1/2026).
Bupati Yusran Akbar menyebut, kenaikan uang saku jamaah haji merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji.
“Pemerintah daerah akan menaikkan uang saku jamaah haji Konawe dari tahun sebelumnya,” kata Yusran.
Ia menjelaskan, pada tahun lalu jamaah haji asal Konawe menerima uang saku sebesar Rp1 juta. Tahun ini, Pemkab Konawe menaikkan nominal tersebut menjadi Rp1,5 juta per jamaah.
“Kita akan memberikan bantuan uang saku kepada jamaah haji kita. Dari sebelumnya Rp1 juta, kini kita naikkan menjadi Rp1,5 juta,” ujarnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Selain menyampaikan kebijakan kenaikan uang saku haji, Bupati Konawe juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Konawe mendapat kepercayaan sebagai tuan rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026.
“Tahun ini Konawe menjadi tuan rumah STQ tingkat provinsi. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, silakan berkoordinasi dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat,” ucapnya.
Laporan: Muhammad Sulhijah
Bupati berharap, peserta asal Kabupaten Konawe dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga mampu meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.
Kebijakan dan agenda tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis nilai-nilai religius.








