Diduga Tilap Honor Kader Posyandu, Pj Kades Waculaea Dilaporkan ke Polisi

Buton Utara, Sultrademo.co Kinerja Pemerintah Desa Waculaea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, mendapat sorotan tajam. Penjabat (Pj) Kepala Desa, La Ode Al-Hakam, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana insentif kader Posyandu.

Laporan tersebut dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton Utara pada Senin (5/1/2026), setelah kesabaran para kader habis. Hak mereka selama tujuh bulan terhitung sejak Juni hingga Desember 2025 tak kunjung dibayarkan, meski anggaran disinyalir telah dicairkan dari Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Sumiati, salah satu pelapor, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap birokrasi desa yang dinilai menutup diri. Upaya meminta kejelasan secara kekeluargaan justru membentur tembok tebal karena sulitnya menemui pejabat desa di kantornya sendiri.

“Saya datang ke Balai Desa Juli 2025 jam 1 siang, tidak ada orang. Saya tunggu sampai jam 3 sore, tak satu pun aparat desa yang muncul,” ungkap Sumiati.

Kondisi “kantor kosong” ini kembali ia temui pada Desember 2025 saat hendak menagih hak akhir tahun. Baik Pj Kades maupun Bendahara Desa tidak berada di tempat pelayanan. Merasa dipermainkan dan dirugikan, para kader akhirnya menempuh jalur hukum.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, IPTU Muslimin Azis, membenarkan masuknya laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia memastikan kasus ini tengah didalami oleh Unit Tipikor.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam penanganan. Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” tegas Muslimin saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan data laporan, terdapat delapan kader yang menjadi korban dengan total kerugian bervariasi. Berikut rincian honor yang diduga digelapkan:

  • Nartin: Rp 3.000.000

  • Ineyanti & Waode Eni Musri: Masing-masing Rp 2.250.000

  • Hismawati, Sumiati, Diana, Sarna, & Lili: Masing-masing Rp 1.800.000

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Waculaea, La Ode Al-Hakam, belum memberikan tanggapan saat dihubungi media untuk konfirmasi terkait tuduhan tersebut.

Editor: Muhammad Sulhijah
Laporan: Risal Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait