Kendari, Sultrademo.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjajaki kerja sama strategis lintas institusi di bidang linguistik forensik dan kajian wacana publik.
Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (27/1/2026), serta ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Selasa (28/1/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat peran akademisi dan lembaga bahasa sebagai mitra pemerintah daerah dalam merespons dinamika wacana publik, khususnya yang berkembang di media massa dan media sosial.
Di Balai Bahasa Sultra, Andi Syahrir disambut Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, bersama jajaran. Balai Bahasa menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kominfo, terutama terkait pengembangan linguistik forensik.
Balai Bahasa Sultra juga menyatakan kesiapan memberikan layanan kebahasaan terhadap dokumen instansi pemerintah tanpa dipungut biaya, termasuk pelatihan kebahasaan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada linguistik forensik, tetapi juga penguatan kebahasaan secara umum dalam mendorong Trigatra Bangun Bahasa,” ujar Dewi Pridayanti.
Trigatra Bangun Bahasa meliputi upaya mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Sementara itu, di Universitas Halu Oleo, rombongan Kominfo Sultra diterima Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO, Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UHO menyatakan kesiapan institusinya untuk terlibat aktif dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, dunia akademik memiliki peran penting dalam memberikan tafsir ilmiah terhadap persoalan hukum dan kebahasaan di ruang publik.
“Kami siap berkolaborasi. Dalam hukum tidak selalu ada tafsir tunggal, sehingga perlu ruang dialog untuk mengkaji isu secara komprehensif,” kata Guasman.
Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan, inisiatif ini lahir dari kebutuhan menghadirkan perspektif akademik yang objektif di tengah maraknya wacana publik yang kerap memicu konflik dan pertentangan narasi.
“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya untuk membentuk kelompok kerja sebagai wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap persoalan kebahasaan dan wacana publik,” ujarnya.
Senada, Dekan FIB UHO Akhmad Marhadi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan relatif baru, khususnya bagi Fakultas Ilmu Budaya.
“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah,” katanya.
Laporan: Muhammad Sulhijah








