Kendari, Sultrademo.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Rapat Harmonisasi Penyusunan Draf Nota Kesepahaman (MoU) antara Polda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1/2026).
Rapat yang digelar di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dan mematangkan substansi kerja sama antara Polda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas serta pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr.
Argowiyono, mengatakan bahwa rapat harmonisasi ini difokuskan pada pembahasan draf nota kesepahaman agar kerja sama yang akan dijalankan memiliki kesesuaian dari aspek hukum, teknis, dan operasional.
“Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mematangkan substansi kerja sama antara Polda Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Argowiyono.
Ia menambahkan, harmonisasi draf MoU tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Muhamad Rajulan, Kasetum AKBP I Putu Mudhita, Kabag Kerma Ro Ops AKBP Susilo, Kabag Bin Opsnal AKBP Faisal, serta Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol M. Risal Syahril.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.








