Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (29/1/2026).
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE., MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta 17 bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, termasuk Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap pembangunan daerah. Praktik korupsi, menurutnya, tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolektif melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas gubernur.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan rakor sebagai langkah strategis untuk membangun kesamaan persepsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
Pada kesempatan tersebut, gubernur memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025 yang meningkat signifikan, dari skor 30 menjadi 83 dengan kategori baik.
Meski demikian, gubernur mendorong kabupaten dan kota yang masih memiliki nilai MCP rendah agar memberikan perhatian lebih serius terhadap upaya perbaikan sistem pencegahan korupsi di daerah masing-masing.
Selain rakor, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra. MoU tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Kehadiran Wali Kota Kendari dalam rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.








