Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/03/2026). Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi anggaran. Kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala daerah dan sekretaris daerah se-Sulawesi Tenggara.
Acara penyerahan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pemerintah daerah atas ketepatan waktu dalam menyusun dan menyerahkan laporan keuangan.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut juga berpengaruh terhadap capaian opini keuangan yang baik dari BPK.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, menyampaikan bahwa setelah penyerahan LKPD unaudited, pihaknya akan segera melaksanakan pemeriksaan lapangan. Ia meminta seluruh pemerintah daerah untuk kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
“Penyerahan ini merupakan tahap awal dari proses audit. Kami berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik agar hasil pemeriksaan nantinya akurat,” ujarnya.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Kendari dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan kesiapan dan dukungan penuh terhadap proses audit yang akan dilakukan. Pemerintah Kota Kendari juga berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

















