KENDARI – Investasi ugal-ugalan yang terjadi di kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah dan menyebabkan terganggunya ekosistem laut.
Alih fungsi lahan yang terjadi berdampak pada kerusakan hutan magrove di kawasan industri galangan kapal yang ada di pesisir laut kelurahan Lapuko dan desa ponambea.
Salah satu tokoh pemuda Moramo, yang juga merupakan Fungsionaris Relawan Kita Prabow, Win Rahmat Buhari menjelaskan, bahwa kerusakan mangrove yg terjadi di pesisir moramo tidak bisa ditolerir apa lagi sejumlah perusahaan seperti PT SMS, PJS, GE, dan GMS diduga belum memiliki Amdal.

“Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Moramo, saya meminta kepada pihak penegak hukum serta pemerintah segera menindaki perusahaan galangan kapal yang melanggar apa lagi saya liat empat perusahaan tersebut suda berkegiatan”, ungkapnya.
Selain itu, Rahmat Buhari meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) intens melakukan pengawasan di kecamatan Moramo, pasca PT Galangan Bahari Utama (GBU) diberhentikan sementara aktivitasnya beberapa waktu lalu, setelah kedapatan memanfaatkan ruang laut tanpa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Tim Redaksi








