MD KAHMI Kota Kendari Beri Catatan Kritis kepada Presiden dan Menteri Terkait Ikrar Pelajar

Kendari, Sultrademo.co – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Kendari memberikan perhatian serius terhadap penetapan Ikrar Pelajar Indonesia yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan pembacaan ikrar tersebut dalam setiap upacara bendera di sekolah guna menyeragamkan janji siswa di seluruh tanah air.

Bacaan Lainnya

Adapun isi dari Ikrar Pelajar Indonesia sebagai berikut;

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk

1. Belajar dengan baik;

2. Menghormati orang tua;

3. Menghormati guru;

4. Rukun sama teman; dan

5. Mencintai tanah air Indonesia.

Meski mendukung upaya internalisasi nilai moral, MD KAHMI Kota Kendari menilai narasi yang disusun pemerintah masih memerlukan penguatan substansi agar lebih komprehensif dalam membentuk karakter generasi emas 2045.

Sekretaris MD KAHMI Kota Kendari, Amar Makruf, S.Sos., menyoroti perbedaan signifikan antara tantangan pendidikan di era modern dengan masa lalu.

Menurutnya, akses pengetahuan saat ini jauh lebih mudah didapatkan dan standar akademik (nilai ujian) secara umum telah meningkat. Namun, kemudahan akses informasi ini harus dibarengi dengan keteguhan prinsip hidup.

“Di era modern ini, pengetahuan sangat mudah didapat. Kita sedang menuju Indonesia Emas 2045, maka melahirkan generasi yang cerdas itu sangat penting. Namun, mencerdaskan bangsa bukan sekadar soal ringkasnya bahasa teks,” ujar Amar dalam keterangannya di Kendari, Minggu (1/2/2026).

Ia memberikan catatan khusus kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait format ikrar yang dianggap terlalu singkat. Menurut Amar, bagi pelajar, pembiasaan menghafal teks yang substansial justru penting sebagai bagian dari latihan kedisiplinan kognitif dan penguatan memori nilai.

Tujuh Poin Saran Perubahan

MD KAHMI Kendari mengusulkan perubahan naskah Ikrar Pelajar agar lebih mencerminkan jati diri bangsa yang religius dan multikultural. Berikut adalah draf usulan yang diajukan:

1. Mengakui Tuhan Yang Maha Esa: Sebagai fondasi agar generasi muda tidak kehilangan arah spiritual dan menjauhi paham ateisme.

2. Mencintai Tanah Air Indonesia: Menempatkan nasionalisme di urutan atas untuk memperkuat loyalitas warga negara terhadap bangsa di tengah arus globalisasi.

3. Berakhlak dan Beradab Mulia: Menyelaraskan dengan nilai-nilai Pancasila.

4. Mencintai dan Menyayangi Orang Tua: Mengganti sekadar “menghormati” menjadi rasa kasih sayang yang timbal balik.

5. Menghormati dan Menghargai Guru: Menegaskan posisi guru sebagai pilar pendidikan.

6. Toleransi dan Rukun Sesama Teman: Mengingat realitas Indonesia sebagai bangsa multikultural.

7. Belajar dengan Baik dan Cerdas: Menekankan pada kualitas hasil belajar.

Amar menekankan bahwa urutan nilai dalam pendidikan sangat menentukan masa depan bangsa. Mengutip pesan Ali bin Abi Thalib, ia mengingatkan bahwa adab harus ditempatkan di atas ilmu.

“Poin terakhir adalah belajar yang baik dan cerdas. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, target kecerdasan tersebut hanya akan membawa kemaslahatan jika dilandasi oleh akhlak yang kokoh terlebih dahulu,” tambahnya.

Melalui usulan ini, MD KAHMI Kota Kendari berharap pemerintah, baik Presiden maupun Kemendikdasmen, dapat mempertimbangkan penyempurnaan teks Ikrar Pelajar agar tidak hanya menjadi formalitas upacara, tetapi benar-benar menjadi kompas moral bagi calon pemimpin masa depan. (red)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait