Pemkot Kendari Perketat Penertiban Aset, Proses Pemusnahan Harus Transparan

Ketgam : Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amir Hasan, terkait pemusnahan barang milik daerah di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Upaya penertiban aset daerah terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Kendari. Hal ini ditandai dengan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amir Hasan, terkait pemusnahan barang milik daerah di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (31/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Amir Hasan menegaskan bahwa proses pemusnahan barang harus dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Pentingnya dokumentasi di setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pelaksanaan pemusnahan, guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari, ” tegas Amir Hasan.

Selain itu, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi sorotan utama. Menurutnya, sinergi yang baik antar instansi akan mempercepat penanganan barang yang sudah tidak layak pakai atau tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak membebani pencatatan aset pemerintah daerah.

Rapat juga membahas mekanisme teknis pemusnahan, termasuk proses verifikasi kondisi barang, penilaian kelayakan, hingga metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang. Langkah ini dinilai penting agar proses tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan faktor keamanan dan lingkungan.

Amir Hasan turut mengingatkan seluruh pihak agar tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

“Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari, “tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih optimal. Barang yang sudah tidak digunakan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan mengganggu efisiensi pengelolaan aset.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait