Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari.
Penandatanganan ini menandai tahap penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa dokumen APBD 2026 menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan rancangan anggaran yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kebijakan umum anggaran berfungsi menetapkan arah dan prioritas pembangunan, sedangkan PPAS menjadi instrumen untuk menentukan plafon anggaran setiap program dan kegiatan yang akan dijalankan perangkat daerah pada tahun anggaran mendatang.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita memastikan penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat arah, terstruktur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota dalam sambutannya. (Rabu, 19/11/25).
Ia menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi momentum untuk memperkuat transformasi pembangunan Kota Kendari. Tantangan seperti dinamika ekonomi, isu kemiskinan, kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, digitalisasi pemerintahan, serta daya saing daerah harus dijawab dengan perencanaan anggaran yang matang.
KUA dan PPAS 2026 diarahkan pada lima fokus utama, yaitu:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
2. Penguatan ekonomi daerah, terutama pemberdayaan UMKM, investasi, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.
3. Penguatan dan pemerataan infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan kualitas lingkungan perkotaan.
4. Transformasi digital dan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan bebas korupsi.
5. Pembangunan berkelanjutan, mencakup mitigasi perubahan iklim, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengurangan risiko bencana.
Wali Kota Kendari memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, koordinasi, serta komunikasi yang konstruktif selama proses pembahasan KUA–PPAS 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional dan berorientasi hasil.
“Kita semua berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan hingga pengawasan rancangan APBD agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Wali Kota.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang semakin maju, layak huni, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, serta berharap seluruh pihak senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.







