Konawe, Sultrademo.co – Sebanyak 25 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe resmi dilantik di Aula Pertemuan Desa Labotoy Jaya, pada Senin (22/1/2024).
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh pemerintah Kecamatan Kapoiala, pihak Kapolsek Bondoala, Danramil Sampara serta OPD yang berada dilingkup Kecamatan Kapoiala.
Ketua Panwascam Kecamatan Kapoiala Sitti Syariah Rustam berharap, para PTPS yang dilantik kedepannya bisa menjalakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adil, jujur, cermat, dan mereka harus menjaga netralitas. Kemudian dalam proses bekerja semoga menjadi bagian pengabdian mereka kepada negara dalam mengawal dan mengawasi pemilu 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan anggota PTPS yang dilantik hari ini secara otomatis bisa langsung mulai bekerja sampai dengan tanggal 21 Februari 2024.
“Sebelum hari pemungutan suara secara otomatis mereka membantu PKD nya di masing-masing wilayahnya dengan mengawasi dan mengawal pemilu. Misalnya apabila ada kampanye-kampanye terbuka diwilayahnya mereka bisa melihat apa yang menjadi catatan kecil kemudian dilanjutkan ke PKD nya masing-masing untuk dituangkan kedalam Form A pengawasan,” paparnya.










