35 Anggota DPRD Jalani Vaksinasi Gelombang Kedua

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menjalani pemberian suntikan vaksin coronavirus disease (Covid-19) jenis Sinovac gelombang kedua, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Senin (8/3).

Ketua DPRD Kendari, H Subhan ST usai divaksin mengatakan, pemberian vaksin kepada anggota dewan Kendari memang sudah dijadwalkan pada gelombang kedua bersama petugas publik lainnya.

Bacaan Lainnya

“Dengan ikut sertanya anggota DPRD, diharapkan bisa menghilangkan anggapan negatif yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertangungjawabkan kepada masyarakat. Jadi tidak ada lagi rasa takut ketika akan divaksin. Karena saat saya divaksin juga tidak merasakan apa-apa,” ujar Subhan.

Anggota dewan lainnya, Abdul Razak mengungkapkan, sebelum dirinya divaksin, dia merasa gelisah, tetapi setelah divaksin rasa gelisah itu seketika hilang karena proses vaksinasi berjalan lancar dan tidak ada efek apapun yang dirasakannya.

“Namanya kita diberikan antibodi tentu akan ada rasa, cuman itu tidak lama. Olehnya itu saya mengimbau siapapun di Kota Kendari untuk mengikuti vaksinasi, karena ini sangat penting bagi kita untuk melindungi diri kita dari Covid-19,” ujar Razak.

Ditempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman menjelaskan, berdasarkan jumlah yang terdaftar, memang ada 35 anggota dewan yang akan divaksin. Namun 35 anggota tersebut masih akan dilihat apakah memenuhi syarat untuk divaksin.

“Kemarin itu jadwalnya 35 anggota dewan Kendari menerima vaksin. Mereka sudah pasti akan divaksin, asal memenuhi syarat, seperti skrining, takutnya ada penyakit bawaan. Yang jelas mereka akan terima vaksin pada gelombang kedua ini,” tutup Sukirman.

Laporan : Hani
Editor :

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait