Aksi Penyamaran Wawali Kendari Tangkap ‘Mafia’ BBM Berujung Zonk di Tangan Polisi

Kendari, Sultrademo.co – Niat hati ingin menjadi pahlawan penyelamat BBM subsidi, aksi penyamaran Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, justru berakhir antiklimaks.

Operasi senyap yang dilakoni sang pejabat bersama anak buahnya pada Sabtu malam (17/10/2026) seketika luntur setelah Polresta Kendari memilih melepas terduga pelaku penimbunan dengan dalih “tak cukup bukti”.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan berbau drama aksi ini bermula di SPBU Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Wawali Kendari beserta anak buahnya rela mengendap dan menyamar berjam-jam demi mengintai pergerakan kendaraan yang mencurigakan.

Kesabaran mereka membuahkan hasil ketika menangkap basah sebuah mobil Wuling berplat nomor DN 1134 FB. Pengemudinya, seorang wanita bernama Ardila (34), tak berkutik dan blak-blakan mengaku telah mengisi BBM subsidi sebanyak 3 kali secara berulang di SPBU milik Djamalianingsih Murad tersebut.

Puas dengan hasil tangkapan tangan itu, barang bukti berupa mobil beserta pemiliknya diserahkan ke Polresta Kendari dengan harapan dapat diproses hukum. Namun, alur cerita mendadak berubah drastis di tangan kepolisian.

Alih-alih menjerat pelaku dengan pasal pidana migas yang membayangi, Satreskrim Polresta Kendari justru memulangkan terduga penimbun BBM tersebut. Polis murni beralasan tindakan mengangsu BBM berulang kali itu belum memenuhi unsur tindak pidana.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, berdalih bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya belum menemukan celah hukum untuk mempidanakan Ardila maupun rekannya, Subhan Jaya (43).

“Kami sudah melaksanakan yang namanya penyelidikan dan penggeledahan, kami belum dapat yang namanya suatu tindak pidana, tapi kami masih pendalaman,” ujar Kompol Welliwanto Malau santai, Senin (20/10/2026).

Langkah hukum yang dijatuhkan polisi kepada pengisi BBM berulang yang sempat membikin Wawali Kendari rela “bermalam” di SPBU itu terbilang cukup ramah. Hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

“Untuk itu kami masih pantau, kita suruh hadir Senin dan Kamis,” tambahnya.

Guna memperkuat dalih tak cukup bukti, kepolisian mengaku telah melakukan penggeledahan hingga ke sudut-sudut pribadi terduga pelaku.

Didampingi Ketua RT hingga Provost, petugas menyisir kamar pemilik kendaraan hingga rumah saudaranya, namun mengaku tak menemukan stok BBM yang ditimbun.

Logika menarik pun mengemuka dari hasil pemeriksaan awal kepolisian. BBM subsidi yang diisi hingga berulang kali dalam satu malam itu dipercaya murni dipakai untuk kebutuhan lalu lalang kendaraan belaka.

“Keterangan awal katanya, (BBM) itu digunakan sehari-hari untuk kebutuhan operasional mobil,” jelas Welliwanto.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait