Bapenda Sultra Bakal Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Drive Thru

Ilustrasi Pajak

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berinovasi untuk mempermudah para wajib pajak atau bagi pemilik kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan pembayaran pajak dimasa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, bakal segera menghadirkan layanan  pembayaran pajak kendaraan bermotor secara Drive Thru.

Bacaan Lainnya

Drive Thru pembayaran pajak cukup dari kendaraan saja,” ucap Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu Rabu (18/5/2021) lalu.

Ia menjelaskan, drive thru merupakan konsep baru dalam proses pelayanan pembayaran pajak di wilayah Sultra.

“Sehingga membuat wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya hanya dalam waktu yang sangat singkat dan tidak perlu turun dari kendaraannya.

Ia mengatakan, para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor dapat melakukan pembayaran wajib pajak tahunan di Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya,

Ia mengatakan, pelayanan untuk membayar pajak drive thru akan dapat dinikmati masyarakat pada pertengahan tahun ini.

“Kita bangun di sekitar MTQ. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan waktu paling lama enam menit saja,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Ilfa
Editor: MA

Pos terkait