Dana Transfer Pusat Turun, Wali Kota Kendari Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Ketgam : Penyerahan secara resmi dokumen rancangan KUA dan Rancangan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 kepada DPRD Kota Kendari. Dalam pidato paripurna, Wakil Wali Kota Kendari yang mewakili Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penurunan dana transfer pusat tidak akan melemahkan komitmen pemerintah dalam menjaga pelayanan publik dan efisiensi anggaran.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari digelar dengan agenda penyampaian pidato penjelasan Wali Kota Kendari terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Sudirman menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tahun 2026 harus menyesuaikan kebijakan fiskal nasional. Hal ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-6/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah. Disebutkan bahwa sejumlah dana transfer—mulai dari DAU, DAK, hingga dana bagi hasil—mengalami penurunan untuk Kota Kendari.

Penyesuaian tersebut juga diperkuat dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan penyusunan APBD secara realistis, efisien, dan berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat.

Pendapatan Daerah 2026

Total pendapatan daerah Kota Kendari tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.356.224.002.647, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.416.370.537.428.Pemkot Kendari menargetkan penguatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penertiban piutang daerah, optimalisasi aset, serta peningkatan kinerja BUMD.

2. Pendapatan Transfer sebesar Rp917.672.868.442
Transfer pusat: Rp815.463.047.000. Transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp102.209.821.442

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp22.180.596.777

Belanja Daerah 2026

Total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.155.583.715.356,93, meliputi:
– Belanja Pegawai: Rp810.496.172.849
– Belanja Modal: Rp108.950.000.808,87
– Belanja Tidak Terduga: Rp16.000.000.000

Komitmen dalam Pengelolaan Anggaran

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan amanah masyarakat. Meski dana transfer pusat menurun, pemerintah daerah berkomitmen melakukan efisiensi, penataan ulang program, serta menunda belanja yang tidak menjadi prioritas.

” Tujuannya adalah memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Kendari, ” kata Sudirman.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Kendari secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS 2026 kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah berharap pembahasan berjalan konstruktif dan tepat waktu, sehingga KUA-PPAS dapat disepakati sebagai landasan penyusunan APBD 2026.

Di akhir pidatonya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan hambatan untuk berinovasi. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait